UMP 2018, Antara Harapan dan Kenyataan

demo buruh tuntut dicabutnya PP Pengupahan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

"Ini bukan tentang besar kecil kenaikannya, maupun mampu atau tidak mampunya pengusaha. Tetapi, lebih tentang rasa keadilan terhadap buruh, karena faktanya memang upah buruh DKI kecil dan murah," jelas Said dikutip dari keterangan resminya, Kamis 2 November 2017.

img_title Buruh Demo Besar-besaran Tolak UMP 2026 Hari Ini!

Dijelaskan Said Iqbal, pada saat kampanye Anies - Sandi pernah menandatangani kontrak politik yang salah satu isinya, dalam menetapkan UMP DKI Jakarta nilainya lebih tinggi dari PP 78/2015. Artinya, dengan keputusan ini pemimpin baru DKI Jakarta itu telah ingkar janji. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemimpin dipegang janjinya. Karena, Anies-Sandi telah berbohong. Maka, mulai 1 November 2017, buruh Jakarta menyatakan mencabut dukungan dan berpisah (mufarokah) dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, karena mereka telah berbohong dan ingkar janji terhadap buruh," tegas Said.

img_title Buruh Bakal Demo Besar-besaran Tolak UMP DKI, Rano Karno: Mari Duduk Bersama

Penolakan buruh di Jakarta, hanyalah sebagai kecil secara nasional. Namun, karena notabene Ibu Kota, gejolak yang terjadi bukanlah hal yang tidak mungkin menular ke berbagai daerah. 

Selanjutnya, siapa untung?>>>

img_title Wagub Rano Karno soal Penolakan UMP DKI: Wajar, Itu Dinamika Kehidupan

Siapa untung?

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai. kenaikan tersebut belum sama sekali mencerminkan keadilan bagi para pekerja maupun pengusaha. Bagi para pekerja, Indef menyebut, kenaikan tersebut belum dianggap belum mampu menjadi stimulus mendorong daya beli.

Sementara itu, bagi pengusaha, formulasi penghitungan UMP berdasarkan pertumbuhan rata-rata ekonomi dan laju inflasi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, justru sama sekali tidak menguntungkan, terutama bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan. 

“Ini, justru membuat pengusaha makin kesulitan menentukan upah yang pas,” kata Ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Jakarta, Kamis 2 November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bhima, efektivitas dalam memformulasi kenaikan upah pun harus kembali ditinjau. Tidak hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi secara rata-rata dan inflasi nasional, melainkan juga secara sektoral dengan melihat perkembangan industri nasional.

“Paling ideal UMP sektoral. Artinya, komponen pertumbuhan tidak memakai pertumbuhan ekonomi secara umum, melainkan pertumbuhan sektoral. Sektor yang sedang lesu seperti tekstil, UMP-nya bisa lebih rendah dibanding sektor yang sedang tumbuh seperti jasa komunikasi,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut