Cegah Episode Baru Cicak Vs Buaya!
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Harapan lain disuarakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester. Polri diharapkan tak melanjutkan proses penyidikan terhadap dua pimpinan KPK. SPDP yang belum jelas landasannya dinilai lebih baik dihentikan untuk kepentingan pengusutan kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.
"Baiknya itu memang dihentikan kalau mengacu Pasal UU Tipikor karena KPK sedang dalam penanganan kasus korupsi," tutur Lalola.
Selanjutnya, ... Lawan Kriminalisasi KPK
Terbitnya SPDP untuk dua pimpinan KPK mengundang perhatian. Mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto memberikan dukungan agar Agus Rahardjo dan Saut Situmorang tak takut dengan laporan ke Polri. Bahkan, ia meminta agar internal KPK memberikan support kepada Agus dan Saut.
"Harus solid, lawan!" kata Bibit di Jakarta Pusat, Minggu, 12 November 2017.
Kasus yang pernah dialami Bibit pada 2009 menjadi acuannya. Ia bahkan sempat menulis buku terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Gerakan melawan korupsi menurutnya harus tetap didukung dan tak boleh berhenti. "Dulu saya juga diperkarakan, sampai dibuatkan buku pula," tutur Bibit menambahkan.
Â
Bibit Samad merupakan salah satu pimpinan yang pernah diperkarakan dalam dugaan kasus korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu, 8 tahun lalu. Dua lembaga yaitu KPK dan Polri ikut memanas. Untuk meredam konflik ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu sampai membentuk tim independen pencari fakta atau Tim Delapan. Kasus ini yang kemudian dikenal dengan istilah Cicak vs Buaya jilid I.
Baca: "SBY Harus Cegah Cicak Vs Buaya Jilid II"
Baik Agus dan Saut sebagai terlapor sudah memberikan respons. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus laporan tim kuasa hukum Setya Novanto.
![]()
Foto: Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dilantik Presiden Jokowi. ANTARAFoto
Agus mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, suara lantang disampaikan Wakil KPK Saut Situmorang. Ia menganggap, apa yang dialaminya bersama Agus Rahardjo masih tak seberapa dibandingkan risiko yang sudah dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Seperti diketahui, Novel mengalami aksi teror penyiraman air keras sejak enam bulan lalu. Namun, belum terungkap pelaku penyerangan.