Senja Kala Setya Novanto

Setya Novanto kini jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi

Bagi Airlangga, harus ada upaya penyelamatan terhadap eksistensi Golkar menyusul penahanan Novanto. Alasannya, perhelatan politik baik Pilkada dan Pileg serta Pilpres, akan mulai berlangsung pada 2018.

img_title Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Tampaknya, klaim Airlangga bukan sekedar omong kosong. Karena politikus senior Partai Golkar yang juga duduk di lingkaran elite kekuasaan Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dukungannya. Setelah Airlangga, Luhut diketahui giliran menghadap Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Airlangga orang baik. Mana saja bisa," kata Luhut, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 November 2017.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Bila nanti Setya Novanto diganti, menurut Luhut, tentu kader penggantinya juga harus bisa lebih baik. Meski begitu, Luhut minta apa yang terjadi di Golkar tidak perlu diributkan. Karena partai berlambang pohon beringin ini bisa berproses dengan cepat.

"Saya kira biar saja di Golkar berproses dengan baik. Enggak usah kita terlalu ramai-ramaiin. Kan semua ada mekanismenya dan saya lihat sedang berproses juga sih. Semua baik-baik saja sih," kata Luhut.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Posisi Ketua DPR

Setali tiga uang, posisi Novanto sebagai Ketua DPR juga tidak ada bedanya dengan di Golkar. Banyak pihak yang menyuarakan agar Novanto melepas jabatan tersebut.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, menilai kasus Novanto bisa membuat citra DPR hancur. Namun, dia belum berbicara soal pergantian karena masuk wewenang dari Golkar dan tetap menghargai bila yang bersangkutan mengajukan praperadilan.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond Mahesa, juga menilai Novanto bisa membuat citra DPR busuk dan memintanya sadar, tidak mengutamakan kepentingan pribadi, serta lebih mengedepankan kelembagaan.

Sedangkan Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding, menyatakan bahwa penahanan oleh KPK membuat Novanto sudah tidak bisa lagi menjalankan tugas-tugas sebagai Ketua DPR. MKD pun mempertimbangkan untuk mengganti Novanto sesuai pasal 82, dan 87 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai pergantian Novanto selaku Ketua DPR, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan ada di tangan Partai Golkar. Hal itu juga sesuai dengan UU MD3.

"Jadi partai yang punya hak untuk menjadi ketua DPR hari ini kan Golkar," kata Yandri di Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut