Senja Kala Setya Novanto

Setya Novanto kini jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi

Detik-detik Setya Novanto Dibawa ke Rumah Tahanan

img_title Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Angkat Bicara Soal Peluang Kembalinya Sang Mantan Ketua ke Panggung Politik

[Setya Novanto begitu tiba di Gedung KPK setelah dibawa dari RSCM, Jakarta, Minggu, 19 November 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean]

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Protes Novanto

img_title Bebas Bersyarat, Perjalanan Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Tiang Listrik ‘Benjol Bakpao’ hingga Vonis 15 Tahun Bui

Sekitar dua jam dari waktu kedatangannya, Novanto yang mengenakan rompi oranye itu menuruni tangga Gedung KPK. Wajahnya masih terlihat lesu. Langkahnya gontai. Tak ada senyum sumringah atau lambaian tangan seperti saat ia melakukan inspeksi mendadak atau kunjungan ke suatu tempat.

Rupanya, proses pemeriksaan perdananya sebagai tersangka selesai. Sang pengacara, Fredrich Yunadi, pun turut memapahnya sampai di pintu keluar gedung, tempat wartawan menunggu untuk mendapatkan pernyataannya.

img_title Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih ‘Puasa Politik’ hingga 2031

Dalam kesempatan itu, Novanto mengaku pasrah atas penahanan yang dilakukan penyidik KPK terhadapnya. Namun, dia tetap menyampaikan protes karena seharusnya masih mendapat perawatan pasca kecelakaan Kamis malam lalu.

"Ya saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan, dan saya tadi juga enggak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum," kata Novanto di depan awak media, Senin dini hari, 20 November 2017.

Novanto juga menyinggung sejumlah upayanya dalam menghadapi KPK. Dari melakukan pelaporan ke polisi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan lembaga KPK, sampai kepada meminta perlindungan presiden karena diperilakukan tidak adil karena sudah menang praperadilan, namun kembali dijerat KPK atas perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada presiden, maupun kepada kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," kata Novanto.

Dalam kesempatan sama, Novanto membantah pernah mangkir panggilan penyidik KPK. Dia beralasan selama ini telah memberikan surat keterangan ketidakhadirannya di KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya belum pernah mangkir yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang. Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, dan tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka," kata Novanto.

Novanto berdalih sudah berniat datang menyerahkan diri diantar para pengurus Partai Golkar ke kantor KPK, namun kecelakaan menimpanya, sehingga harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut