Lagi-lagi Tarif Tol Naik
- VIVAnews/Tri Saputro
"Ini artinya bisa memberatkan masyarakat, khususnya kelas bawah seperti buruh pabrik yang mengeluarkan ongkos tol lebih mahal dari Bekasi ke kawasan industri di Cikarang-Karawang misalnya. Padahal pendapatan riilnya rendah," kata dia.
Jika biaya transportasi naik, dampak ke konsumsi masyarakat akan berpengaruh. "Di tengah daya beli masyarakat yang lesu, sedikit saja ada kenaikan pungutan atau tarif sarana angkutan seperti tarif tol, maka disposable income-nya akan merosot," ujar dia.
![]()
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengungkapkan, kenaikan tarif tol pastinya memicu kelesuan ekonomi, terlebih saat daya beli konsumen sedang menurun.
Dengan demikian, kenaikan itu justru menambah beban daya beli masyarakat dengan meningkatkan alokasi belanja transportasi. Selain itu, kenaikan itu tidak sejalan dengan kualitas pelayanan jalan tol, karena kemacetan masih kerap terjadi hingga saat ini.
"Kenaikan tarif tol dalam kota tidak adil bagi konsumen, karena pertimbangan kenaikan tarif hanya perhatikan kepentingan jalan tol, sedangkan aspek daya beli dan kualitas pelayanan pada konsumen praktis dinegasikan," tuturnya.
Kemudian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, rencana kenaikan sejumlah ruas tol akhir tahun ini tentunya akan berpengaruh terhadap inflasi nasional.
Menurut dia, inflasi dari kenaikan tarif tersebut tidak terlalu besar dirasakan, sebab kontribusi tarif tol terhadap inflasi nasional tidak besar dan cenderung rendah. Hanya saja dampak ikutannya cukup dirasakan masyarakat.
Untuk itu, Kecuk panggilan akrab Suhariyanto mengungkapkan, sebaiknya rencana kenaikan tersebut tidak dilakukan pada Desember ini, sehingga inflasi di akhir tahun bisa terkendali.
"Bila jadi naik, bobot tarif tol tidak besar (ke inflasi), tapi jangan dulu lah naik pada Desember sebaiknya. Kalau inflasi terkendali, daya beli pasti naik dan daya beli pasti akan bagus," ujarnya.
Respons Pengguna Jalan Tol
Kenaikan sejumlah tarif tol yang sudah diterapkan pada bulan lalu dan yang akan diterapkan pada Desember 2017 ini juga tak luput dari komentar miring dari para pengguna setia jalan tol.
Seperti halnya, Sumarno, sopir angkutan barang pengguna ruas Tangerang-Merak yang menyayangkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sebab, kenaikan tarif tol sebesar Rp3.000 tersebut nyatanya cukup memberatkan dirinya.