'KPK' ala Anies-Sandi, Seberapa Menggigit?
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA – Dua bulan lebih Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjabat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Sederet rencana aksi mulai dirintis pasangan yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.
Mulai dari menutup Hotel Alexis, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018, menetapkan APBD DKI Jakarta 2018 bersama DPRD, mencabut dua Peraturan Daerah tentang Reklamasi, pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga penataan Tanah Abang.
Teranyar, di awal 2018, Anies-Sandi membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) DKI Jakarta. Komite yang masih bagian dari TGUPP itu bertugas di sektor pencegahan korupsi, mewujudkan good governance di ibu kota. Komite itu berbasis transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Sekilas, nama komite ini bila disingkat mirip lembaga antikorupsi yang bermarkas di Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ruang lingkup tugasnya pun tak jauh beda, sama-sama berkutat pada isu-isu pencegahan korupsi. Bedanya, lembaga ini bukan penegak hukum, hanya tim bentukan gubernur DKI untuk menekan perilaku korup para aparatur sipilnya.
Komite PK ini diisi lima orang anggota, dengan komposisi anggota Komite PK ini terdiri atas berbagai latar profesi dan keahlian yang berbeda-beda yang mengintegrasikan elemen penting di masyarakat. Seperti mantan penegak hukum, pegiat dan aktivis antikorupsi dan HAM, peneliti, dan birokrat.
Diketuai mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri atas aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno, ahli Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.
Pembentukan Komite PK ini mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2017 tentang perubahan atas Pergub DKI Jakarta Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dengan masa tugasnya selama periode 2018-2022.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, komite baru yang mulai resmi bekerja per hari ini memiliki tugas yang besar. Komponen tugas dari komite, pertama yaitu mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur sipil Pemerintahan Provinsi DKI.