Round Up

Nyelenehnya RUU Ketahanan Keluarga

Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas secara aklamasi menyetujui RUU tentang Penanggulangan Bencana menjadi usul inisiatif DPR RI.
Sumber :

VIVA – RUU Ketahanan Keluarga telah masuk ke program legislasi nasional. Usai beredarnya draf RUU ini, banyak yang mengkritisi RUU ini terlalu masuk ke ranah privat.

Pasal-pasal dalam RUU ini mengatur persoalan perasaan, kamar anak, LGBT, hingga donor sperma. Polemik RUU ini pun mengundang perhatian pembaca VIVAnews.

Berikut tiga berita paling menarik seputar polemik RUU Ketahanan Keluarga, Kamis 20 Februari 2020:

1. Pengusul belum baca seluruh draf

Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas secara aklamasi menyetujui RUU tentang Penanggulangan Bencana menjadi usul inisiatif DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ace Hasan Syadzily, menyebut usulan dari koleganya terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga merupakan inisiatif pribadi. Usulan itu datang dari Endang Maria Astuti, anggota DPR yang satu komisi dengan Ace, Fraksi Partai Golkar.

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikit ini: Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Ternyata Belum Baca Seluruh Pasal

2. RUU ini terlalu mengatur wilayah privat

Ilustrasi penolakan terhadap LGBT

Rancangan Undang Undang Ketahanan Keluarga memantik reaksi dari publik. Setidaknya respons dari berbagai kalangan, menyoroti berbagai pasal, bagaimana negara pada wacana beleid itu akan mengurusi masalah privat.

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut ini: RUU Ketahanan Keluarga: Atur Pisah Kamar Anak dan LGBT Wajib Rehab

3. Kasus cerai dan selingkuh jadi alasan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Ali Taher Parasong

Menurut Ali, adanya Pro dan Kontra dalam setiap pembuatan aturan adalah hal yang biasa, namun dirinya memberikan alasan mengapa RUU ini harus dibuat, yakni karena rapuhnya kondisi perkawinan di tanah air.

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: Polemik RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Banyak yang Cerai dan Selingkuh

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT
Ilustrasi LGBT

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Pengadilan Tinggi Dominika telah membatalkan larangan hubungan sesama jenis atas dasar suka sama suka di negara kepulauan Karibia tersebut. Berikut penjelasan lanjutnya

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024