-
VIVA – Berita terkait protes dan penghinaan terhadap majelis hakim oleh Habib Rizieq saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 19 Maret 2021 masih menjadi berita populer di News and Tranding VIVA.co.id sepanjang Sabtu 20 Maret 2021.
Dalam berita tersebut, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq dianggap telah merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Sehingga, Komisi Yudisial akan mengambil langkah hukum.
Kemudian, berita terkait pemukulan salah satu prajurit Koppasus dari Pusdiklatpassus Batujajar juga masih jadi perhatian pembaca VIVA. Kali ini, Pemuda Pancasila membantah adanya pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap Pamen Pusdiklat Kopassus.
Lalu, tak kalah menjadi perhatian, berita terkait Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran yang menegaskan bahwa program Kampung Tangguh Jaya (KTJ) tidak akan dibubarkan sampai pandemi COVID-19 berakhir.
Dan berita terpopuler berikutnya adalah Polisi mengungkap cara muncikari di Hotel milik artis Cynthiara Alona mencari anak di bawah umur untuk dijual dan insiden tergelincirnya pesawat Trigana Air di Bandara Halim jadi perhatian pembaca.
Berikut rincian dari berita-berita tersebut:
1. KY Mau Laporkan Habib Rizieq
Photo :- Istimewa
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan jika eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dianggap telah merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Hal ini lantaran Habib Rizieq protes saat persidangan di PN Jakarta Timur. Dengan kejadian ini, Komisi Yudisial akan mengambil langkah hukum.
"Yaitu melaporkan pelaku perendahan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kepada penegak hukum dan memantau proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku; dan/atau langkah lain adalah tindakan yang dilakukan Komisi Yudisial berupa non litigasi yang dapat berupa, mediasi, konsiliasi, dan/atau somasi," kata Mukti, Sabtu 20 Maret 2021.
Baca selengkapnya di sini