Cucu Cahyati Huni Penjara Tasikmalaya

VIVAnews - Artis dangdut, Cucu Cahyati, dengan mantan suaminya, Abdurahman Midi alias Aman Jagau, akhirnya dimasukan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Tasikmalaya. Keduanya menjadi tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dalam kasus dugaan pemalsuan akta nikah.

Seperti diberitakan TvOne, Selasa, 2 Desember 2008, saat Aman datang ke Markas Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, polisi langsung meminta untuk menandatangani berkas perkaranya. Selanjutnya, polisi membawa pasangan artis dengan pengusaha Batu Bara asal kalimantan Selatan itu.

Di kejaksaan, rombongan polisi dan Cucu diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Tasikmalaya dan Jaksa Penuntut Umum. Cucu pun menghubungi saudaranya agar dibawakan pakaian ganti selama di penjara. Saat di penjara, kedatangan Cucu disambut haru oleh 14 tahanan perempuan. Mereka saling berpelukan dan meminta kepada Cucu untuk bersabar. Sedangkan Aman akan digabungkan dengan tahanan lainnya.
 
Kepala Seksi Pidana Umum, Abdul Muin menyebutkan, berkas perkara untuk tersangka Aman dan Cucu sudah lengkap dari kepolisian dan telah diterima oleh kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat pemalsuan akta nikah ini, keduanya terancam dihukum enam tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 263 ayat dua, yakni menggunakan akta palsu serta pasal 266 menyuruh memberikan data palsu.

Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi
Ilustrasi wilayah kerja migas yang dikelola Energi Mega Persada Tbk.

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta

PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) mencatat laba bersih sebesar US$17,6 juta pada kuartal I-2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024