Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Bui

Mayang
Sumber :
  • IG @mayaang.lucyaana

Jakarta – Kelakuan Mayang Lucyana yang juga adik mendiang artis Vanessa Angel ketika menertawakan upacara HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 lalu, berbuntut panjang. Kini, Mayang dilaporkan ke pihak berwajib. Ia dilaporkan dengan dugaan pelecehan terhadap simbol negara

Ammar Zoni Mau Direhabilitasi, Irish Bella: Aku Dukung Biar Bisa Kembali Lagi

Polisi saat ini sedang menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pelapor bernama Jaenudin itu. Laporan yang dibuat oleh Jaenudin itu teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Agustus 2023.

Bukan hanya Mayang Lucyana, Jaenudin juga turut melaporkan Loli atas kasus tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Legislator PDIP Ragu IKN Bisa Dipakai 17-an Tahun Ini

Doddy Sudrajat dan Mayang

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Berikut bunyi Pasal 66: "Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)."

Ungkap Isi Hati Buat Ammar Zoni, Irish Bella: Anak-anak Sangat Membutuhkan Sosok Ayahnya

Beberapa hari lalu sempat beredar video saat Mayang dan teman-temannya menertawakan upacara HUT RI di Istana Merdeka. Dalam video yang beredar, Mayang bersama teman-temannya sedang berada di sebuah kamar hotel. 

Mayang

Photo :
  • IG @mayaang.lucyaana

Mayang sembari tertidur di atas kasur bersama dengan ketiga temannya. Mereka kemudian menirukan hormat sembari tertawa-tawa. Sikap tersebut dinilai menghina simbol negara karena di dalamnya terdapat bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya, dan presiden. 

"Hari ini, saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik. Di dalam video itu, mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih," kata Jaenudin, dilansir dari akun Instagram @lambe_turah. 

Sebelum itu, Jaenudin mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melayangkan somasi terhadap keduanya tapi tidak mendapat tanggapan. Karena itu, ia melaporkan Mayang dan Lolly atas tindakan tersebut dan dia berharap pihak berwajib menindak tegas keduanya. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Utang Jatuh Tempo RI pada 2025 Capai Rp 800 Triliun, Sri Mulyani Bilang Gini 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan besarnya pembayaran utang jatuh tempo yang lebih dari Rp 800 triliun pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024