Kecanduan Narkoba, Revaldo Minta Maaf

Revaldo
Sumber :

VIVAnews - Sejak sepi tawaran bermain sinetron, Revaldo mengalami kesulitan keuangan. Tetapi, dia belum bisa menghilangkan kecanduannya kepada narkoba.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Sehingga, untuk mendapatkan narkoba, pria yang akrab disapa Aldo itu membelinya secara patungan dengan teman-temannya tersebut.

"Aldo tidak punya uang. Setiap mau pakai dia paling patungan. Kalau patungan cuma 100 sampai 150 ribu. Dia benar-benar tidak punya uang kok, jadi mana mungkin dia bisa punya 62 gram," kata Boby Sinulingga, kuasa hukum Revaldo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 24 Juli 2010 malam.

Kabarnya, tertangkapnya Aldo untuk kasus narkoba yang kedua kalinya ini membuat sang ayah syok dan jatuh sakit. Saat dikonfirmasi ke Bobby soal berita itu, pengacara ini mengaku tak tahu menahu.

"Belum ada kabar soal itu. Ibunya justru menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya," ucapnya lagi.

Lima hari sudah Aldo mendekam dalam tahanan, lawan main Nirina dalam film '30 Hari Mencari Cinta' belum juga ada pihak keluarga yang datang menjenguknya. Tetapi, Bobby menegaskan kepada ibunya, Aldo mengaku tak terlibat dengan sabu seberat 62 gram tersebut.

"Dia sudah minta maaf (pada keluarga) atas kondisi sekarang ini," ujarnya.

Bintang sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta' ini tertangkap polisi saat sedang bertransaksi narkoba di kawasan Jakarta Barat pada Selasa, 20 Juli lalu. Aldo sempat kejar-kejaran dengan pihak berwajib.

Tetapi, akhirnya polisi berhasil menangkapnya dan menggiringnya ke Polres Jakarta Barat. Pada saat ditangkap, pria berambut ikal ini tidak sendiri. Dia sedang bersama kedua temannya di dalam mobil miliknya tersebut. Aldo ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 62 gram dan juga satu paket ganja.

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri
DJKI Kemenkumham gelar Mobile Intellectual Property Clinic

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

DJKI Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024