Pengacara Yakin Ariel Bebas

Ariel di ruang tunggu PN Bandung
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Nazriel Ilham atau Ariel Peterpan akan menjalani sidang lanjutan kasus video pornonya di Pengadilan Negeri Bandung, pada hari Kamis 6 Januari sekitar pukul 10.00 WIB. Agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Kamis nanti agendanya pembacaan tuntutan untuk Ariel," ujar Rusmanto, Jaksa Penuntut Umum, yang dihubungi VIVAnews.com, Selasa 4 Januari 2010.

Sebelumnya Ketua Kejari Bandung, Amiryanto, menuturkan bahwa rencana tuntutan untuk Ariel sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. "Sudah kami kirim ke Kejagung. Rencana tuntutan kepada Ariel akan dibacakan hari Kamis besok," kata  Amiryanto saat dihubungi VIVAnews.com beberapa waktu lalu.

Pengacara Ariel, Afrian Bonjol juga mengatakan, pihaknya sangat optimis kliennya akan bebas dari segala tuntutan hukum.

"Untuk agenda besok, pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum, kami yakin Ariel akan bebas. Karena di sini saya melihat jaksa itu masih adil, profesional dan obyektif makanya saya yakin jaksa akan membebaskan," kata Afrian menjelaskan.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024