- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews- Sidang Andika dan Izzy 'Kangen Band' hari ini terpaksa ditunda. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini ditunda karena pihak terdakwa belum bisa menghadirkan saksi yang meringankan.
Sebenarnya pihak Andika berharap bisa menghadirkan kekasih Putra sebagai saksi yang meringankan. Namun lantaran saksi tersebut belum bisa dihadirkan, maka persidangan ditunda hingga pekan depan.
"Kami belum berhasil menghadirkan saksi yang meringankan," kata kuasa hukum Andika, Priyagus Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 5 Juli 2011.
Putra adalah teman Andika dari Lampung. Dan menurut Putra, pada saat penggrebekan di markas Kangen Band di bilangan Cibubur itu, Putra ada di tempat kejadian. Tetapi, setelah itu ia menghilang.
Penundaan sidang itu disikapi tenang oleh vokalis Kangen Band tersebut. Menurut Priyagus, Andika yang mendekam di LP Cipinang itu juga ingin bersiap-siap untuk manggung dalam tahanan.
"Tadi Andika bilang, bisa nggak sidangnya dipercepat. Kami dengar dari dia mau manggung bareng Kangen Band di Cipinang," ungkap pengacara berkacamata itu.
Sementara itu, Andika yang untuk pertama kalinya bernyanyi setelah ditahan di Cipinang merasa senang mendapat kesempatan tersebut.
"Karena sudah lama nggak nyanyi dan akhirnya dikasih kesempatan. Udah lama nggak nyanyi tenggorokan gatel juga, tapi dicoba saja," ujar vokalis 'Kangen Band' itu.
Pria bernama lengkap Mahesa Andika Setiawan itu mengaku nerveous lantaran sudah lama tak bernyanyi di panggung. Ini pertama kalinya dia kembali bernyanyi bersama 'Kangen Band'.
"Udah hampir lima bulan saya nggak nyanyi, pastinya nerveous-lah," paparnya. (sj)