Penyerang Oasis Terancam Penjara 14 Tahun

VIVAnews – Ini dia ganjaran bagi penyerang artis yang digandrungi oleh banyak orang: ancaman 14 tahun penjara.

Daniel Sullivan, pelaku penyerangan terhadap gitaris grup musik populer Oasis, Noel Gallagher, baru-baru ini mendapat dakwaan tambahan dari jaksa penuntut.

Sullivan yang sebelumnya didakwa dengan tuduhan penyerangan biasa, kini mendapat dakwaan berlapis yaitu tuduhan penyerangan dengan kekerasan.

Padahal, untuk tuduhan serangan biasa, Sullivan hanya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Dengan bertambahnya dakwaan menjadi penyerangan dengan kekerasan, pria 47 tahun itu menghadapi ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Awalnya, 7 September  2008 lalu, Oasis manggung di Toronto, Kanada. Saat memainkan lagu ‘Morning Glory’, sekonyong-konyong Sullivan berlari naik ke panggung dan mendorong Gallagher hingga jatuh.

Alhasil, Gallagher terjerembab tak berdaya. Alih-alih melanjutkan memetik dawai di antara ruas-ruas fret gitarnya, Gallagher malah harus mengalami patah pada 12 ruas tulang rusuknya.

Tak hanya itu, band asal Manchester, Inggris itu, mau tak mau, harus membatalkan beberapa konser dan acara promosi album 'Dig Out Your Soul'.

Equestrian All Star Tour 2024 Segera Digelar, Ajang Pengembangan Atlet Berkuda Indonesia

Ribuan fans berat Oasis terpaksa harus menunggu sampai tulang Gallagher kembali tersambung dan sembuh seperti sedia kala.

Sementara Sullivan akan dihadapkan ke kursi 'pesakitan' pengadilan, pada 6 Maret, untuk mendengar dakwaan.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (Dok. Istimewa)

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menemui jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024