Sebelum Dibui, Lohan Berpose Syur di Playboy

Lindsay Lohan
Sumber :
  • Hollywood Life

VIVAnews - Lindsay Lohan akan kembali masuk penjara. Ia akan mulai menjalani hukumannya mulai tanggal 9 November mendatang. Namun, sebelum ia masuk penjara, Lohan harus menyelesaikan kerjasamanya dengan Majalah Playboy.

Seperti diketahui, Lohan telah menandatangani kontrak dengan Playboy sebesar US$1 juta atau sekitar Rp8,9 milyar. Playboy meminta artis dengan segudang masalah tersebut untuk berpose bugil dan tampil frontal di majalah khusus pria dewasa itu.

Lohan tidak menolaknya. Pemotretan sebenarnya sudah dilakukan pada bulan Oktober lalu. Ternyata, setelah melihat hasilnya, pihak Playboy tak merasa puas. Mereka meminta Lohan untuk menjalani pemotretan ulang.

"Foto-foto Lohan tidak sesuai dengan yang mereka inginkan. Mereka ingin membuat tema baru untuk pemoretan ulang," kata sumber seperti dikutip dari RadarOnline, Jumat, 4 November 2011.

Foto-foto syur Lohan rencananya akan ditampilkan untuk cover Majalah Playboy edisi Januari 2012 mendatang. Namun, saat disinggung soal penampilan Lohan di majalah berlambang kelinci itu, Steve Honig, juru bicara Lohan tak bisa bicara banyak.

"Saya tidak dapat memastikan Lohan akan tampil di Playboy," ujar Honig seperti dilansir dari E!.

Seperti diketahui, Lohan wajib menjalani hukuman di balik jeruji besi selama 30 hari. Sebelumnya, Lindsay telah dijatuhi hukuman 300 hari di penjara karena telah melanggar ketentuan hukuman percobaannya dalam kaitannya dengan kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada tahun 2007.

Namun, hakim masih berbaik hati, memberikan hukuman percobaan pada Lindsay hanya 30 hari menjalani masa tahanan. Ini pun karena  Lindsay sebelumnya tidak melakukan pelayanan masyarakat di penampungan wanita di Los Angeles.

Hakim Pengadilan Tinggi Stephanie mengatakan, Lindsay harus menjalani semua hukumannya termasuk melakukan semua pelayanan masyarakat di sebuah kamar mayat dan 19 sesi terapi psikologi pada 29 Maret 2012.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024