Nia Dinata Mengkaji RUU Pornografi

VIVAnews - Nia Dinata menentang Rancangan Undang-undang Pornografi. Untuk kesekiankalinya sutradara ternama ini akan mendatangi Komnas Perempuan. Bersama tokoh perempuan lain, ia akan mengkaji RUU tersebut.

Rencana itu diungkap Nia saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu 15 Oktober 2008.

Dengan tegas, ia menyatakan penolakannya. Menurut jebolan universitas Amerika Serikat ini, pornografi bisa diatur sendiri tidak perlu undang-undang khusus. Jika dilarang, Nia bilang malah semakin liar. Ia menyarankan pemerintah mengatur urusan pornografi ini sedemikian rupa.

"(Undang-undang-red.) Itu hanya namanya aja yang seolah-olah mau menjaga moral bangsa. Padahal pada prakteknya sama sekali tidak," tegas Nia.

Sebenarnya kata Nia, yang lebih penting adalah menghindari eksploitasi anak dan perempuan. "Sekarang justru pemerintah tidak bisa melindungi mereka sama sekali," tandas sutradara 'Arisan!' ini.

Sebagai perempuan, belum adanya perubahan berarti dalam RUU Pornografi lah yang membuatnya sangat concern akan isu ini. Selain Nia, produser 'Laskar Pelangi' Mira Lesmana juga berencana ikut serta.

Equestrian All Star Tour 2024 Segera Digelar, Ajang Pengembangan Atlet Berkuda Indonesia
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (Dok. Istimewa)

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menemui jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024