- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Penyanyi Syahrini dipangil Pengadilan Negeri Depok untuk jadi saksi dalam kasus First Travel. Rencananya, Syahrini akan kembali dipanggil Rabu, 21 Maret 2018.
Sayangnya, panggilan tersebut terancam kembali tak dipenuhi oleh Syahrini. Pelantun Sesuatu itu masih berada di luar negeri.
"Belum confirm sih. Kemarin ada yang infoin dia (Syahrini) lagi di luar negeri," kata JPU dari kasus First Travel, Tri Zahra saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 20 Maret 2018.
Tri menilai kedatangan Syahrini sebuah kewajiban. Jika kembali tak hadir, Syahrini akan dijadwalkan ulang untuk memberikan kesaksiannya. "Paling nanti jadwal ulang, tapi masih nunggu besok," ujarnya.
Besok merupakan panggilan kedua. Pengadilan akan memanggilnya sampai tiga kali. Jika Syahrini tak memenuhi, bukan tidak mungkin akan ada sanksi yang menanti.
Sebelum Syahrini, penyanyi Vicky Shu sempat jadi saksi di pengadilan. Kedua penyanyi tersebut juga pernah diperiksa di Mabes Polri terkait kasus First Travel. Keduanya pernah pergi ke Tanah Suci menggunakan agen perjalanan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Vicky pernah membantah diendorse oleh First Travel. Ia berangkat dua kali. Pertama membayar penuh dan kedua tanpa biaya hanya saja melakukan wawancara dengan beberapa jemaah.