Dhawiya, Anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi

Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

VIVA – Dhawiya Zaida, anak dari ratu dangdut, Elvy Sukaesih tertunduk saat mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 14 Agustus 2018.

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Menurut JPU, Dhawiya dinyatakan terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. Hal itu melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Sehingga menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dhawiya Binti Zaidun Zeidh selama dua tahun pidana," kata Lenna, JPU yang menangani kasus Dhawiya saat membacakan tuntutannya di depan Majelis Hakim.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Sebelum sidang, Dhawiya mengaku gugup. Ia hanya minta didoakan yang terbaik mengenai permasalahan hukum yang tengah dihadapi saat ini. "Ya namanya menjelang tuntutan, gugup sama tegang wajar," ucap Dhawiya. 

Tuntutan tersebut meminta Dhawiya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Putusan tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani Dhawiya selama berada di Rutan Pondok Bambu.

Penampilannya Sempat Viral, Ammar Zoni Kini Putuskan Cukur Habis Brewok

Dhawiya ditangkap bersama empat orang lainnya pada Jumat, 16 Februari 2018 sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka ditangkap di depan rumah Elvi di Cawang, Jakarta Timur.

Selain menggelandang Dhawiya, petugas juga menyita barang bukti narkoba, yaitu berupa sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram. (ren)

Bareskrim Polri bongkar laboratorium narkoba di Bali (sumber: istimewa)

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dua clandestine lab atau laboratorium rahasia yang berada di sebuah villa wilayah Canggu, Badung, Bali. Tiga w

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024