Diperiksa 7 Jam, Galih Ginanjar Diminta Jelaskan Video Ikan Asin

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari.
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Setelah tujuh jam, pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar belum juga selesai. Kasus pencemaran nama baik itu yang menjeratnya membuat suami Barbie Kumalasari diberi 15 pertanyaan oleh pihak polisi.

5 Kontroversi Pablo Benua, dari Kasus 'Ikan Asin' Hingga Bela Ponpes Al Zaytun

Sang pengacara, Rihat Hutabarat belum dapat memastikan sampai kapan pemeriksaan terhadap Galih ini akan berakhir. Dari 15 pertanyaan yang diajukan itu baru membahas mengenai pembuatan video dan makna dari ikan asin.

"Baru ada dua bagian, pertama bagian proses mulai dari awal pembuatan vlog, kedua masih di seputar proses di ikan asin. Masih di dua sesi lah," kata Rihat di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.

Suka Makan Ikan Asin? Hati-Hati Risiko Terkena Kanker Nasofaring

Meski telah cukup lama diperiksa, Rihat menganggap hal itu masih standar, masih banyak pemeriksaan yang lebih lama dari Galih.

"Standar itu, kalau di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa sampe 12 jam," katanya.

Keputihan Bau Amis Ikan Asin, Hati-Hati Bisa Jadi Pertanda Kutil Kelamin

Rihat menganggap penyidik sangat profesional dalam memeriksa Galih, sebab, kliennya itu masih mendapatkan hak-haknya selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Saya melihat dalam proses ini di zaman kepimpinan Kapolri Tito Karnavian ini sudah profesional semua. Wnggak ada seperti dulu bayangan polisi menakutkan. Kenapa profesional? Di saat ada salat, diingatkan. ‘Bagaimana? Saudara Galih mau salat apa enggak? Dalam waktu ini kita ada dua kali salat’. Hak-hak terperiksa itu ya memang sangat dipenuhi semua. Saya sangat bangga," katanya.

Rihat pun tidak dapat memastikan kliennya akan dinaikan statusnya sebagai tersangka atau tidak, karena semua itu kapasitas dari penyidik.

Sebelumnya diberitakan, Fairuz A Rafiq telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke polisi dengan didukung pengacara ternama Hotman Paris. Fairuz merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil di channel YouTube Rey Utami dan suaminya.

Ada lima ucapan yang menyinggung hati Fairuz. Hal itu disampaikan kakak Fairuz, Ranifa.

"Menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di posting-an akun YouTube tersebut," kata Ranifa saat berada di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 1 Juli 2019.

Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Namun dalam kasus ini, Fairuz tak cuma melaporkan Galih, dia juga mempidanakan Rey Utami dan Pablo Putra Benua selaku pemilik channel YouTube.

Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya