Sambil Nangis, Fairuz Minta Doa dan Ucapkan Terima Kasih

Hotman Paris, Fairuz dan Sonny Septian
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Fairuz A Rafiq bersama dengan sang suami Sonny Septian dan kuasa hukumnya Hotman Paris mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan siang tadi. Mereka meminta dukungan agar kasus ini segera diproses.

5 Kontroversi Pablo Benua, dari Kasus 'Ikan Asin' Hingga Bela Ponpes Al Zaytun

Komnas Perempuan diminta untuk memberikan surat kepada Polda Metro Jaya, sehingga segera memproses kasus ini.

"Mereka (Komnas Perempuan) juga setuju ini bukan lagi hanya menyangkut Fairuz pribadi tapi juga seluruh wanita termasuk anak cucumu nanti dan di sini selama menghadap semua pendukung wanita ikut memberikan dukungan," kata Hotman saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2019.

Dulu Main Sinetron, Ini 5 Fakta Galih Ginanjar Ayah dari King Faaz

Di kesempatan yang sama, Sonny mengucapkan terima kasih atas dukungan dari banyak warga Indonesia. Dia merasa banyak masyarakat yang ikut mendukung karena tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi pada keluarga mereka.

"Lalu siapa yang dirugikan di sini? Karena semuanya sudah membekas. Ada yang merasa enggak bersalah, ada yang berusaha mencari pembenaran seolah-olah yang dia lakukan adalah benar, tapi Allah maha besar, Allah Maha tahu, Allah maha adil, Allahu Akbar," tutur Sonny.

5 Fakta Hubungan Galih Ginanjar dengan King Faaz yang Belum Membaik

Sementara saat Fairuz diminta untuk memberikan pernyataan atas kasus ini, dia tidak dapat menahan tangis. Anak pedangdut A Rafiq ini berterima kasih karena telah memberikan dukungan kepadanya.

"Makasih buat teman-teman semua yang sudah support. Saya mohon doanya agar keadilan buat saya, makasih buat semuanya. Maafin Fairuz kalau enggak bisa ngomong apa-apa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Fairuz A Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar ke polisi dengan didukung pengacara ternama Hotman Paris. Fairuz merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil di channel YouTube Rey Utami dan suaminya.

Ada lima ucapan yang menyinggung hati Fairuz. Hal itu disampaikan kakak Fairuz, Ranifa.

"Menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di posting-an akun YouTube tersebut," kata Ranifa, beberapa waktu lalu.

Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Namun dalam kasus ini, Fairuz tak cuma melaporkan Galih, dia juga memidanakan Rey Utami dan Pablo Putra Benua selaku pemilik channel YouTube.

Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya