Ridho Rhoma Siap Dipenjara Lagi

Ridho Rhoma mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (12/9).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akan kembali dipenjara dan merasakan dinginnya jeruji besi mulai hari ini, Jumat 12 Juli 2019. Ridho akan menjalani sisa hukuman, satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba, terkait kasus narkoba.

img_title Ridho Roma Happy Banget, Lomba Cipta Lagu Dangdut Diikuti Peserta Amerika dan Australia

Rencananya, Ridho akan menyerahkan diri setelah menjalani ibadah salat Jumat. Namun dari pantauan VIVA di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, hingga saat ini Ridho belum tampak hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edy Subhan mengatakan bahwa memang benar putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan datang memenuhi panggilan, setelah sempat mangkir. “Tapi infonya Benar Ridho akan datang memenuhi panggilan,” kata Edy di Kejari Jakbar, Jumat, 12 Juli 2019.

img_title Rhoma Irama Targetkan Dangdut Go International lewat Lomba Ini

Edy juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penjemputan paksa kepada Ridho. Hal itu karena Ridho Rhoma yang merupakan seorang public figure dinilai memiliki itikad baik.

“Kalau penjemputan paksa, itu kan kalau pihak bersangkutan tidak ada itikad baik. Kalau pihak Ridho Rhoma saya yakin ada itikad baik karena public figure juga. Jadi kami memberi kesempatan hari ini untuk menghadiri panggilan,” kata Edy.

img_title 7 Artis Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ammar Zoni

Jika sudah datang di Kejari Jakbar, Ridho akan melakukan dan memenuhi beberapa pendataan. Setelah itu langsung dibawa ke Rutan Salemba. “Setelah mereka datang ke sini ada pendataan segala macam baru kami bawa ke Salemba dan langsung dieksekusi,” ucap Edhy.

Ridho Rhoma sendiri, sebenarnya sudah dibebaskan pada tanggal 25 Januari tahun 2018 lalu. Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma, dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.

Cici Faramida

Pengalaman Pertama Sepanjang Sejarah, Cici Faramida: Luar Biasa

Wakil Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Cici Faramida, menilai bahwa protes ini menjadi bukti semakin kuatnya akar musik dangdut di masyarakat

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut