Selain Nunung, Ini 4 Personel Srimulat yang Pernah Terjerat Narkoba

Nunung.
Sumber :
  • Instagram/@Nungers63.id

VIVA – Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar salah satu personel grup lawak Srimulat, yakni Nunung, ditangkap karena mengonsumi narkoba.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Nunung ditangkap bersama suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Nunung bukan komedian Srimulat pertama yang ditangkap karena kasus narkoba. Berikut ini sederet komedian Srimulat yang bernasib sama, seperti dikutip dari berbagai sumber.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

1. Tessy

Kabul Basuki alias Tessy

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Komedian Srimulat yang selalu tampil mirip perempuan ini ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba pada 23 Oktober 2014. Tessy ditangkap di rumah temannya, di kawasan Bekasi Utara dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,6 gram.

Tessy sempat melakukan percobaan bunuh diri saat hendak dibawa pihak berwajib. Tessy kedapatan menenggak cairan pembersih lantai sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

2. Gogon

Gogon

Gogon ditangkap karena penyalahgunaan narkoba pada tahun 2007 di kediamannya Selapajang, Kecamatan Neglasari Banter. Karena kasus tersebut, Gogon dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Gogon harus menelan pil pahit karena dipenjara selama empat tahun. Gogon telah meninggal dunia pada tahun 2018 lalu.

3. Polo

Pelawak Polo

Pada tahun 2000, Polo diciduk pihak kepolisian di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram. Karena perbuatannya itu, Polo dihukum 7 bulan penjara. Namun pada tahun 2004, Polo kembali ditangkap karena kasus yang sama, kemudian dijatuhi hukuman penjara 1.5 tahun. 

4. Doyok

Doyok

Tidak jauh berbeda dengan Polo, masih di tahun yang sama yakni 2000, pelawak Doyok atau dengan nama asli Sudarmaji itu ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Doyok dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya