Ahmad Dhani Juga Dijemput Rombongan Ibu-ibu

Rombongan Ibu-ibu jemput Ahmad Dhani.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Ratusan orang dari berbagai kelompok relawan telah tiba di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur sejak pagi hari tadi, Senin, 30 Desember 2019. Tidak hanya para pria, ternyata rombongan ibu-ibu juga ikut menyambut kebebasan Ahmad Dhani, salah satunya dari Srikandi.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Srikandi yang menggunakan pakaian serba hitam dengan kerudung merah telah tiba sejak 07.00 WIB. Mereka tiba bersama dengan rombongan Pejabat 'Pengacara & Jawara Bela Umat.'

Ketua Srikandi Jakarta Timur, Novita Fauzia menyampaikan jika mereka akan mengawal Ahmad Dhani hingga sampai ke kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

"Datang dari jam 7 pagi. Tugas kami hari ini mengawal Ahmad Dhani ke luar dari LP sampai ke rumahnya," ujar Novita di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 30 Desember 2019.

Srikandi pun berharap jika keyboardist Dewa 19 itu bisa tetap seperti Ahmad Dhani yang dulu dengan terus membela kebenaran dan memiliki pendirian yang kuat.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

"Mudah-Mudahan Ahmad Dhani bisa tetap istiqomah buat membela kebenaran," katanya.

Srikandi sendiri merupakan kumpulan relawan yang datang dari berbagai wilayah di Jakarta. "Macam-macam, ada Cakung, Duren Sawit, Pokoknya se-Jakarta Timur dan se-DKI juga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Mantan suami Maia Estianty itu terlibat dalam dua kasus sekaligus. Kasusnya di Jakarta terkait dengan ujaran kebencian atas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara kasus lainnya, terkait vlog yang memperlihatkan dirinya mengatakan idiot kepada pendukung kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam kasus itu, masa tahanan Dhani telah dikurangi jadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Itu karena bandingnya diterima Pengadilan Tinggi Surabaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya