Akui Pakai Narkoba ke BNN, Deddy Corbuzier Minta Jangan Ditangkap

Deddy Corbuzier.
Sumber :
  • Repro Youtube Deddy Corbuzier.

VIVA – Mantan mentalist, Deddy Corbuzier, secara mengejutkan membuat pengakuan pada Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Drs Arman Depari, bahwa dirinya memakai narkoba.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Pengakuan tersebut langsung ia utarakan di depan Arman Depari, saat menjadi bintang tamu di podcast terbaru Deddy Corbuzier berjudul 'Nekat Jujur Pakai Narkoba Depan BNN, Not Hoax’.

"Bang saya mau lapor tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika bang," begitu pengakuan Deddy pada Arman, dikutip VIVA dari YouTube Deddy Corbuzier, Senin 29 Juni 2020. 

Polisi Olah TKP Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul: Ini Laboratorium Pertama di Indonesia

Tidak hanya itu, pria yang kini berprofesi sebagai presenter tersebut juga menunjukkan surat bukti bahwa dirinya benar-benar memakai psikotropika. 

"Saya punya surat ini Bang. Itu psikotropika. Gimana Bang?" lanjut dia. 

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu

Setelah memerhatikan surat tersebut dengan saksama, Arman Depari membenarkan tindakan ayah satu anak itu, karena sudah menggunakan psikotropika secara legal sesuai anjuran dokter. 

"Ya benar. Ini sudah benar. Karena kembali lagi, narkotika psikotropika itu kan pada dasarnya obat. Orang yang dilanda kecemasan terlalu tinggi, ketakutan, tidak percaya diri, mengarah pada gangguan psikologis, itu boleh dikasih. Tapi, dengan persetujuan dokter yang meriksa," kata Arman menjelaskan. 

Namun, Deddy mengatakan dirinya menggunakan psikotropika bukan lantaran mengalami gangguan psikologis. Tapi, ia mengalami kesulitan tidur karena menahan rasa sakit di bahunya. 

"Saya punya bahu ini kan copot bang, copot memang sudah gak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi kalau gak dioperasi, setiap malam kalau kena AC itu sakit sekali nyut-nyutan. Jadi, kadang-kadang sulit untuk tidur dan sebagainya. Akhirnya harus menggunakan kayak benzo atau obat-obat seperti itu, tutur Deddy. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024