Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Pidana Rehabilitasi

Sidang vonis Roy Kiyoshi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyu Firmansyah

VIVA – Persidangan kasus narkoba Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi telah sampai pada agenda terakhir yaitu putusan vonis dari majelis hakim. Persidangan digelar secara video conference, karena tengah berada Roy Kiyoshidi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nyatakan Roy Kiyoshi telah terbukti bersalah karena telah menyalahgunakan narkotika golongan 4.

"Mengadili, bahwa terdakwa Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak dengan menyalahgunakan narkotika golongan 4 sebagai dalam dakwaan alternatif ke 1 penuntut umum," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.

Roy Kiyoshi divonis oleh Majelis Hakim dengan pidana rehabilitasi selama 5 bulan. Artinya Roy akan tetap berada di RSKO Cibubur untuk melanjutkan rehabilitasinya. 

Baca juga: Punya Suami 4 Zodiak Ini Bakal Beruntung Banget!

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Kiyoshi dengan pidana rehab selama 5 bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan agar terdakwa menjalani sisa pidana dengan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi yang sudah difasilitasi yaitu RSKO Cibubur Jakarta Timur," kata Hakim Ketua. 

Mendengarkan putusan dari Majelis Hakim Roy Kiyoshi langsung menyatakan menerima putusan vonis tersebut. 

"Diterima yang mulia, saya terima yang mulia," kata Roy melalui video conference. 

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Sementara Jaksa Penuntut Umum meminta waktu untuk pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis yang diberikan kepada Roy Kiyoshi. 

"Kami pikirkan dulu Yang Mulia," kata JPU. 

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Ditemukan barang bukti

Diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada tanggal 6 Mei 2020 lalu. Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti psikotropika.

Penampilannya Sempat Viral, Ammar Zoni Kini Putuskan Cukur Habis Brewok

Ketika dilakukan tes urine, Roy dinyatakan positif mengonsumi psikotropika jenis benzo. Saat ini, Roy Kiyoshi sedang menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. 
 

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Kepolisian Thailand mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama, gembong narkoba

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024