Krisdayanti Sebut Omnibus Law Untuk Memudahkan Lapangan Kerja

Krisdayanti
Sumber :
  • Instagram @krisdayantilemos

VIVA – Penyanyi sekaligus anggota Komisi IX DPR, Krisdayanti angkat bicara mengenai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, undang-undang tersebut merupakan wujud pemerintah pusat dalam membuat solusi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.

Gunung Ibu Berstatus Awas, Badan Geologi Rekomendasikan agar Masyarakat Menjauh

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti di akun Instagramnya.

Krisdayanti kemudian menjelaskan maksud diwujudkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Bagi pelantun Mencintaimu tersebut, akan banyak bidang yang dimudahkan dengan adanya UU Cipta Kerja.

Layangkan Somasi, Sarwendah Tunggu Permintaan Maaf dari Oknum Penyebar Fitnah

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," ujar Krisdayanti.

Krisdayanti lalu menuliskan, UU Cipta Kerja Omnibus Law bukan hanya soal investasi atau merujuk kepada pebisnis. Akan ada banyak hal yang bisa didorong dengan kehadiran udang-undang tersebut.

Dana Nasabah BTN Diduga Hilang, OJK Panggil 17 Konsumen Terkait

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," kata Krisdayanti.

Krisdayanti membatasi komentar pada unggahan tersebut. Dari komentar yang ada, kebanyakan warganet meninggalkan emoticon hati merah. Hetty Koes Endang terlihat salah satu yang berada di kolom komentar dengan menyemangati KD.

"Semangat terus yaa Yanti," tulis akun hke57.

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho

Satgas Sebut UU Ciptaker dalam Tahap Perbaikan untuk Lahirkan Kebijakan yang Baik

UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation agar melahirkan kebijakan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024