Jejak Narkoba Iyut Bing Slamet, Pernah Kantongi 0,4 gram Sabu

Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (bertopi) di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Antara/ Teresia May

VIVA – Artis Iyut Bing Slamet terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Adik dari aktor Adi Bing Slamet itu ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam 3 Desember 2020.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Iyut ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu.

Sebagai informasi, ini merupakan bukan kali pertama Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Dihimpun dari berbagai sumber, Iyut juga pernah terjerat kasus penyalahguaan narkoba pada tahun 2011 lalu. Iyut ditangkap oleh pihak BNN di sebuah hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada 8 Maret 2011.

Dari penangkapan yang dilakukan pada tahun 2011 tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram dan alat isap sabu atau bong.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Pada saat itu, Iyut dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, pada saat sidang yang beragendakan pembacaan vonis, Iyut akhirnya dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni dihukum 1 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Polresta Denpasar merilis pengusutan kasus narkoba dan para tersangka

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan 35 orang penyalahgunaan narkoba. Dari total 35 orang, 9 diantaranya adalah wanita.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024