Mertua Bongkar Sifat Asli Jennifer Jill

Jennifer Jill Armand atau Jennifer Jill Supit alias Jennifer Ipel
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pada Selasa, 16 Februari lalu, Jennifer Jill diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merto Jakarta Barat. Selain Jennifer, polisi juga ikut mengamankan suaminya, Ajun Perwira.

Agung Karang, ayah Ajun Perwira, tak menyangka ada penangkapan yang melibatkan putra dan menantunya, Jennifer Jill alias Jennifer Ipel. Keduanya terlibat kasus narkoba namun hasil urine telah dinyatakan negatif.

Saat ditemui awak media, Agung pun tak ragu mengungkap sosok sang menantu. Simak cerita selengkapnya di halaman berikut.

Agung mengatakan bahwa Jennifer punya sifat baik. Sehingga tak mungkin menurutnya kalau Ipel menggunakan narkoba apalagi jenis sabu.

"Karakter Jennifer memang dia orangnya familiar, kemudian selalu happy, enjoy, dan sama sekali dari dulu kata Ajun tidak pernah menggunakan narkoba. Sangat anti sama narkoba katanya," katanya di kawasan Bekasi, Jumat, 19 Februari 2021.

Agung menegaskan bahwa saat penangkapan di rumah kawasan Ancol, Jennifer dan Ajun tak berada di rumahnya. Keduanya sedang berada di luar mengurus keperluan masing-masing.

"Ya penangkapan ini mengejutkan. Sebenarnya yang perlu dijelaskan, bukan digerebek dan ditangkap, karena Jennifer dan Ajun ke rumah sakit antar anaknya Echa yang kecil amandel. Cuma waktu kejadian tidak ada di rumah. Tapi, polisi langsung naik ke lantai 5," tutur Agung menjelaskan.

Agung mengatakan kalau Ajun sempat syok. Hal ini dikarenakan dia merupakan duta anti narkoba.

Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

"Iya syok. Apalagi dia sebagai duta insano dikukuhkan dan dilantik tujuannya menginspirasi artis lain agar menjauhi narkoba, Insano adalah Indonesia Anti Narkoba. Ajun sebagai dutanya," ungkap Agung.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024