Sebut Vicky Zainal Gendut, Suami Ogah Berhubungan Badan

Vicky Zainal.
Sumber :
  • Instagram @vickyzainal24

VIVA – Rumah tangga Vicky Zainal dengan Muliawan Setyadi Poernomo di ambang perceraian. Banyak hal yang menjadi penyebab perceraian mereka. Tak hanya isu kehadiran wanita lain, namun juga adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Vicky  sendiri telah mengadukan sang suami ke Komnas Perlindungan Perempuan. Dalam pengaduannya, ia mengaku menerima KDRT verbal dari sang suami. Ia dikatai gendut sehingga suami ogah melakukan hubungan badan.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

"Bahwa ucapan-ucapan kasar dari Teradu (Muliawan Setyadi) kepada Pengadu ketika akan melakukan hubungan suami istri seperti, 'You look fat, I don't f*ck you if you fat! (kamu gendut, aku tidak mau berhubungan badan kalau kamu gendut)'," bunyi poin utama pengaduan.

Vicky Zainal menegaskan dirinya berpikir panjang mengenai pernikahannya sehingga bungkam selama sepuluh tahun. Hingga akhirnya ia memutuskan mengadukan perbuatan Muliawan kepada lembaga terkait perempuan karena merasa diperlakukan tidak adil.

Keluarga Tegaskan Lettu Agam Tak Pernah Lakukan Kekerasan Fisik ke Istrinya

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

"Saya enggak mau rumah tangga hancur. Mau enggak mau harus telan, harus nerima. Tapi pada kenyataannya, saya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam perceraian dan selama pernikahan saya. Mungkin ini saatnya harus speak up," kata Vicky di Komnas Perlindungan Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Mei 2021.

Kuasa hukum Vicky Zainal, Ammy Surya juga mengatakan bahwa Muliawan tidak mau memiliki keturunan selama menikah dengan Vicky Zainal.

"Klien saya selain mendapatkan kekerasan verbal selama 10 tahun, dan satu lagi yang penting, hak asasi atas hal reproduksi, hak untuk memiliki anak," tutur Ammy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya