Kasus Jerinx Ancam Adam Deni, Polisi Juga Periksa Nora Alexandra

Nora Alexandra
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra. Rencananya, polisi akan memeriksa Nora di Bali. Jika hal ini dilakukan maka akan sama seperti yang dilakukan terhadap Jerinx beberapa waktu lalu.

Rektor Nonaktif UP Dipanggil Polisi Lagi pada 5 Maret 2024

"Ada penambahan lagi termasuk istri dari saudara J, kami lakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 2 Agustus 2021.

Namun, Polisi belum merinci kapan Nora Alexandra akan dimintai keterangan. Nora akhirnya diperiksa lantaran Jerinx mengancam Adam Deni pakai ponselnya. Selain itu, ponsel yang digunakan untuk melakukan pengancaman juga disita oleh polisi.

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa soal Kasus Tahanan Kabur, Ini Kata Kapolres Jakpus

"Sehingga, kami perlu memeriksa istri saudara J sebagai saksi dan menyita handphonenya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik. Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Siskaeee Derita Gangguan Jiwa? Banyak Luka Sayat di Tangan

Kasus tersebut bermula saat Adam Deni berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis Tanah Air. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam, Jerinx menuduh Adam sebagai orang yang menyebabkan akun Instagramnya hilang. 

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku merekam percakapannya dengan Jerinx tersebut.

Tisya Erni.

Kasus Perzinaan Tisya Erni, Polisi Periksa ART Hingga Sopir Amy BJ

seorang WNA Korea, Amy BJ mempolisikan Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2024