Terima Dana DNA Pro, Rossa: Hanya Nyanyi Lalu Pulang

Rossa.
Sumber :
  • Instagram @itsrossa910

VIVA –  Rossa menjelaskan keterkaitannya mengenai kasus DNA Pro. Pihaknya membantah uang yang diterima dari DNA Pro untuk mempromosikan robot trading tersebut.

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

“Tidak meng-endorse,” ucap pengacara Rossa, Muhammad Wardaya saat ditemui di kantornya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2022.

Rossa menjelaskan, saat itu hanya mengisi acara DNA Pro. Ia membawakan beberapa lagu di atas panggung. Rossa tidak banyak berinteraksi dengan pengisi acara lainnya.

Hal Ini Buat Rossa Disangka Segera Nikah

Rossa

Photo :
  • Instagram/itsrossa910

“Memang saya datang saat itu untuk menyanyi sebanyak 6 lagu kalau tidak salah. Kemudian pulang, sudah itu saja,” ujar Rossa.

Felicya Angelista Ajak Dinda Hauw dan Rey Mbayang Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

Lalu pada Kamis, 21 April 2022, Rossa diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri. Rossa memberikan data yang diperlukan polisi, termasuk kontrak, dan lain sebagainya.

“Kita juga memberikan data data yang diperlukan, diminta, seperti surat kontrak dan sebagainya. Memang jtu untuk menjadi data di penyidik, untuk dipelajari, apakah nantinya kelanjutannya akan seperti apa,” ujar Rossa.

Rossa

Photo :
  • instagram.com/itsrossa910/

Rossa siap mengembalikan honor manggungnya jika dirasa diperlukan. Jumlah honor tersebut senilai Rp172 juta setelah dipotong oleh biaya operasional.

“Saat itu, jumlah honor saya dipotong dulu untuk kepentingan operasional yang kemudian jumlahnya yang sudah diberitahukan oleh Pak Humas saat itu,” kata Rossa.

Rossa juga tidak menyangka akan menjadi masalah di kemudian hari. Ia melakukan hal itu seperti pekerjaan biasa yang dilakukan sehari-hari.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan alasan penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap uang honor Rossa.

Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya