Sule Siapkan Nafkah Rp25 Juta Usai Digugat Cerai Nathalie Holscher

Potret Mesra Keluarga Sule dan Nathalie
Sumber :
  • Instagram

VIVA Showbiz – Nathalie Holscher mengaku keputusannya untuk bercerai dengan komedian Sule sudah matang dan dibicarakan secara detail. Bahkan, mantan DJ itu menuturkan sang suami sudah menyiapkan besaran nominal pasca bercerai.

Suvenir Bahan Bangunan-Foto Rontgen, Kocaknya Rencana Pernikahan Rizky Febian yang Dirancang Sule

Hal itu diungkap Nathalie Holscher dalam kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Sabtu, 9 Juli 2022. Menurut Nathalie, perceraian dengan Sule masih proses namun sudah membicarakan hal detail, termasuk nafkah bulanan. Sule, lanjut Nathalie, sudah menyebutkan nominal uang bulanan untuk nafkah buah hatinya, Adzam.

"Bulanan yang dia kasih untuk Adzam, dia yang kasih nominalnya Rp25 juta per bulan," ujar Nathalie Holscher.

Terpopuler: Bukti Kencan Kim Soo Hyun-Kim Ji Won, Teuku Ryan Dibawa Berobat dan Ruqyah

Bicara soal Adzam sendiri, Nathalie menuturkan bahwa Sule diperbolehkan untuk berkomunikasi dengan anak semata wayangnya itu. Di sisi lain, Nathalie mengaku Adzam lah yang menjadi fokus komunikasinya dengan Sule lantaran sudah tak ada lagi pembicaraan soal rumah tangga mereka pasca gugatan cerai dilayangkan.

"Setelah gugatannya masuk, paling (Sule) cuma chat 'Assalamualaikum boleh lihat Adzam'," katanya lagi.

Dikira Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Begini Reaksi Menohok Rizky Febian

Kisruh antara dirinya dan Putri Delina, yang sempat terdengar usai podcast milik Maia Estianty berkumandang, menurut Nathalie sudah berniat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, Nathalie menilai dari pihak Sule sendiri belum ada respons yang baik.

Potret Mesra Keluarga Sule dan Nathalie

Photo :
  • Instagram

"Bahkan yang kisruh kemarin juga sempet ngobrol sama Akang, ya kalau mau sama Putri ngobrol ke rumah. Kita ngobrol baik-baik. Dia bilang 'ya nanti cari waktu'," tandasnya.

Nathalie diketahui telah menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, secara e-Court. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang sejak 3 Juli lalu. Informasi tersebut disampaikan oleh Maman selaku Panitera PA Cikarang. 

Jadi memang betul ya Pengadilan Agama Cikarang itu telah menerima perkara gugatan yang berupa e-court," kata Maman dikutip VIVA dari tayangan di channel YouTube KH Infotainment, Kamis 7 Juli 2022.

Jadi perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya yaitu tanggal 3 juli 2022 atas nama Nathalie Holscher yang dikuasakan kepada Maja Besar Surya melawan Sutisna," kata Maman menambahkan
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya