Penuhi Panggilan Penyidik, Jessica Iskandar Datangi Polda Bali

Jessica Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

VIVA Showbiz – Artis Jessica Iskandar memenuhi panggilan penyidik Polda Bali, Jumat, 16 September 2022. Kedatangan Jedar di Direskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukum Rolland E Potu dan sang suami Vincent Verhaag.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Jedar diperiksa sebagai pelapor atas mobil Toyota Alphard B J3 DAR yang diduga telah dijual oleh terlapor CSB atau Steven. Rolland E Potu mengatakan, mobil Toyota Alphard milik Jedar diyakini tidak digadaikan atau dijual kepada pihak lain.

"Kami menghargai proses sidik dan lidik yang dilakukan Polda Bali," kata Rolland di Polda Bali, Jumat, 16 September 2022.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Dikatakan Rolland, laporannya ke Polda Metro Jaya sudah diterima dan diklasifikasikan sebagai korban dan pelapor.

"Maka kami akan terus mengawal kasus tersebut, ini demi kepastian hukum," jelas Rolland.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Jedar sendiri mengamini jika mobil SUV mewah bernopol B 73 DAR itu benar miliknya. Ia berharap kasusnya cepat terselesaikan.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

"Bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR adalah benar milik saya, semoga masalah ini bisa cepat terselesaikan dan terlapor bisa secepat mungkin dipanggil," kata Jessica.

Mobil Toyota Alphard yang jadi obyek hukum itu diamankan tim Polda Bali dari Vila Jessica di Canggu. Saat dibawa sebagai barang bukti Toyota Alphard itu mesinnya tidak dapat dihidupkan.

Vincent Verhaag, suami Jessica mengatakan, saat mobil diamankan accu nya dalam kondisi mati.

"Karena tidak ada orang di rumah untuk memanasi mobil, mobil itu berada di vila Jedar, vila istri saya," kata Vincent.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui, 6 mobil mewah milik Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal sebesar Rp 8 milyar.

Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu. Sehingga komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan.

"Dikarenakan adanya 2 laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 Unit mobil ini sebagai barang bukti," kata Stefanus Satake Bayu Setianto.

Menurut abid Humas Polda Bali, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Mengingat, Steven yang menjadi terlapor telah 2 kali dipanggil Polda Bali namun selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Ada prosedurnya, kalau yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan, nanti ada prosedurnya," kata Satake Bayu Setianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya