- IG @lestykejora
VIVA Showbiz – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengadakan konferensi pers terkait dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora.
Sebagai informasi, Lesti telah melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Lesti melaporkan Billar pada Rabu malam, 28 September 2022.
Pada saat konferensi pers tersebut, Endra Zulpan menjelaskan bahwa kejadian dugaan KDRT yang dialami Lesti terjadi pada tanggal 28 September 2022, di kediaman Lesti dan Billar yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kejadian KDRT itu berawal ketika Lesti mengetahui kalau Billar telah berselingkuh. Yuk scroll artikel selengkapnya berikut ini.
“Kejadian ini berawal penyampaian korban terhadap suaminya, bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban atau pelapor,” kata Endra Zulpan, Jumat, 30 September 2022.
Kemudian, terjadilah pertengkaran hebat. Lesti mengalami dugaan tindak KDRT dari Billar sebanyak dua kali. Pertama pada pukul 01.51 dini hari WIB.
Saat itu, Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Billar lantas emosi dan melakukan tindak kekerasan yakni mencekik dan membanting Lesti.
“Kemudian terjadi pertengkaran, dan ini terjadi dua kali kejadian pada hari itu. Pertama pada pukul 01.51 dini hari, di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora, menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan Ini membuat emosi terlapor, Muhammad Rizky (Rizky Billar), kemudian melakukan kekerasan fisik,” ucap Endra Zulpan.
“Kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali,” tambahnya.
Kemudian tindak kekerasan itu kembali terjadi di hari yang sama pukul 09.47 pagi WIB. Menurut polisi, saat itu Billar berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi lalu kemudian membantingnya ke lantai.
“Kemudian pada pukul 09.47 pagi hari, ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora. Di mana saudara Muhammad Rizky melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kembali,” jelas Endra Zulpan.
Akibat tindak kekerasan itu, Lesti mengalami sakit di bagian tubuhnya seperti tangan dan leher sebelah kiri.
“Sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit. Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jaksel yang telah menerima laporan ini, dan telah melakukan pemeriksaan,” kata Endra Zulpan.