Inikah Fakta di Balik Pertikaian Ferry Irawan dan Venna Melinda di Kamar Hotel?

- TikTok @boungevilleaja
VIVA Showbiz – Ferry Irawan telah menjalankan sidang perdana atas kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Beberapa hal juga diungkap dalam persidangan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan isi dakwaan terhadap Ferry Irawan.Â
Ferry Irawan didakwa telah melanggar pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan tuntutan penjara 15 tahun. Dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan di sebuah hotel di Kediri bermula dari link YouTube.Â
Dalam kejadian pada 8 Januari 2023 lalu, Ferry Irawan mengirimkan link berisi video Venna Melinda yang sedang berada di gym dan belum menggunakan hijab. Ferry Irawan menyinggung dosa jariyah karena penampilan Venna Melinda.Â
Venna Melinda dan Sunan Kalijaga
- TikTok @boungevilleaja
"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi korban bangun tidur melihat handphone dan melihat pesan Whatsapp dari Ferry Irawan link YouTube saat sedang berolahraga sebelum menggunakan hijab. Dan mengatakan inilah dosa jariyah," kata JPU Yuni Priono saat membaca dakwaan di PN Kota Kediri.Â
Mulai dari situ perdebatan terjadi. Venna Melinda dalam dakwaan tersebut dibacakan tak terima dengan Ferry Irawan mengirimkan video itu sudah dirinya sudah berhijab. Menanggapi Venna Melinda yang marah, Ferry Irawan justru mencolek bagian intim sang istri.Â
"Mau gitu. Hubungan badan aja susah banget sih," lanjut JPU.Â