Dito Mahendra Disebut Coba Kabur ke Luar Negeri, Nikita Mirzani: Tolong Pak Buruan Dicari

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan Tim Bareskrim telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Dito Mahendra terkait kepemilikan sembilan senjata api ilegal. Namun, kata dia, Dito belum memenuhi undangan tersebut.

“Undangan klarifikasi untuk kepentingan penyelidikan. Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir,” kata Djuhandani saat dihubungi wartawan pada Kamis, 30 Maret 2023.

Meski begitu, Djuhandani mengetahui kapan Tim Bareskrim akan mengundang kembali Dito Mahendra untuk klarifikasi terkait kepemilikan sembilan senjata api yang ilegal tersebut. 

“Kita lihat hasil lidik,” ujarnya.

KPK juga telah menjadwalkan untuk memanggil Dito Mahendra. Namun Dito Mahendra disebut kembali mangkir panggilan tersebut.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Mengetahui Dito Mahendra kembali mangkir, Nikita Mirzani memperingatkan kepada KPK, Mabes Polri, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkapnya. Pasalnya, Dito Mahendra disebut akan kabur ke luar negeri.

“Aku mau menginformasikan untuk bapak-bapak KPK dan aparatur negara khususnya kepolisian Republik Indonesia bahwasanya Dito Mahendra gembrot yang hari ini dipanggil KPK dan di panggil pihak kepolisian tidak hadir, dia mau mencoba melarikan diri pak,” kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram story-nya, dikutip VIVA Jumat, 31 Maret 2023.

“Dia apply visa Amerika dan Eropa. Coba pak buruan dicari, ditangkap, ditahan,” imbuhnya.

Dito Mahendra usai diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Diberitakan VIVA sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan ada sembilan pucuk senjata api milik Dito Mahendra yang diserahkan Penyidik KPK kepada Polri tidak dilengkapi dokumen alias ilegal. Menurutnya, kasus ini sedang didalami berdasarkan laporan polisi tipe A.

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tipidum terkait perkara senjata tanpa dilengkapi dokumen/ilegal, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tanggal 24 Maret 2023,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Maret 2023.

Ia menjelaskan laporan dibuat karena tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.

ICW Minta Dewas KPK Beri Sanksi Berat Jika Ghufron Terbukti Langgar Etik

Adapun, ia mengatakan sembilan senjata api milik Dito yang ilegal berupa satu pucuk Pistol Glock 17; satu pucuk Revolver S&W; satu pucuk Pistol Glock 19 Zev; satu pucuk Pistol Angstatd Arms; satu pucuk Senapan Noveske Refleworks; satu pucuk Senapan AK 101; satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36; satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5; dan satu pucuk senapan angin Walther.

Penyidik KPK usai geledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

Penggeledahan KPK di ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar dilakukan pada Selasa 30 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024