Shandy Aulia Gak Hadir di Sidang Perdana Cerai, Kenapa?

Shandy Aulia
Sumber :
  • IG @shandyaulia

VIVA Showbiz – Sidang perdana perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini Rabu, 3 Mei 2023. Namun, dalam sidang tersebut, baik Shandy maupun David tidak datang langsung. 

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Shandy diwakili oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayano Hadi Sukrisno. Sementara itu, tidak ada satupun yang hadir dari pihak David Herbowo. Scroll untuk info selengkapnya.

"Hari ini sidang perdana, sidang tersebut sudah disampaikan administrasi lengkap gugatan juga sudah lengkap. Namun dari pihak tergugat sampai sidang dilaksanakan belum bisa hadir," kata Wijayano Hadi Sukrisno saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

5 Artis Cantik Warisi Darah Biru, dari Sumedang Larang hingga Mangkunegaran

Karena ketidakhadiran pihak David Herbowo, sidang pun akhirnya ditunda. Majelis hakim akan memanggil kembali pihak tergugat untuk kedua kalinya. Sidang akan kembali digelar pada 17 Mei 2023 mendatang.

Akhirnya Bicara, Ria Ricis Tegaskan Tetap Mau Cerai dari Teuku Ryan

"Agendanya akan menyampaikan panggilan kedua kali supaya hadir di persidangan. Sidang ditunda dua minggu dari sekarang yaitu 17 Mei 2023," tutur sang pengacara.

Terkait alasan Shandy Aulia tidak bisa hadir adalah karena hingga saat ini ia bersama sang buah hati masih berada di luar negeri. Shandy pun sudah menyerahkan semua urusan soal perceraiannya ke pihak kuasa hukum. Shandy kembali menegaskan bahwa dia dan David berpisah secara baik-baik.

"Tadi saya hubungi mba Shandy ada di luar negeri bersama anaknya. Tapi secara langsung menyampaikan bahwa sudah memberikan semuanya, melalui surat kuasa bahwa mereka tidak akan hadir lagi di persidangan," kata Sandy Arifin menambahkan.

"Pokoknya mereka udah sepakat pisah baik-baik, udah ada kesepakatan internal antara mereka. Tidak ada masalah yang kita harus sampaikan di sini," imbuh Sandy Arifin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya