- VIVA/Donny Adhiyasa
Jakarta – Biduk rumah tangga Virgoun dengan sang istri, Inara Rusli semakin di ujung tanduk setelah gugatan cerai resmi dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Selain itu, ada beberapa isu yang mengikuti rangkaian perceraian dua sejoli itu.
Salah satu yang cukup terdengar adalah Virgoun disebut sudah memiliki selingkuhan. Hal ini sempat diunggah oleh ibu tiga anak itu melalui akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu. Terkini, kuasa hukum Inara, Mulkan Let-let mengungkapkan isu baru.
Mulkan menyebut bahwa Virgoun sempat meminta restu kepada kliennya itu untuk melakukan poligami. Lebih mengejutkan lagi, Mulkan menyebut bahwa penyanyi lagu Surat Cinta Untuk Starla itu ingin menikah dengan selingkuhannya.
Namun, Mulkan tidak sampai menyebut nama wanita yang menjadi selingkuhan Virgoun tersebut. Katanya, permohonan poligami itu disampaikan oleh Virgoun tak lama setelah lebaran tahun ini. Padahal, Virgoun sempat membuat pernyataan tak akan berpaling dari Inara.
“Sebenernya sih, wanita mana, istri mana yang jelas-jelas sudah diselingkuhi, terus udah ketahuan disampaikan lagi dan lagi, bahkan dia buat pernyataan tertulis,” ungkap Mulkan Let-let kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023
“Terus setelah lebaran kemarin, dua hari setelah lebaran, dia bilang mau poligami pada wanita yang diselingkuhi sebelumnya. Padahal sebelumnya dia bilang gak bakal selingkuh lagi,” sambung kuasa hukum Inara itu.
Namun, Mulkan Let-let juga memperlisakan kepada pihak Virgoun jika ingin membantah pernyataan tersebut. Mulkan menegaskan bahwa pihaknya akan membela hak yang seharusnya diterima oleh kliennya, Inara.
“Kurang sabar apa inara terhadap saudara virgoun? Jadi, kalau sanggahan dari pihak virgoun sah sah saja tapi kami juga siap membela klien kami,” tutur Mulkan.
Pernyataan Mulkan tersebut disampaikan setelah sidang gugatan cerai Inara dengan agenda pembuktian di PA Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu. Tapi, karena pihak Inara belum siap menyodorkan alat bukti, majelis hakim akhirnya menunda sidang hingga pekan depan.