Pelapor Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper Serahkan Bukti ke Polisi, Ada Dua Video!

Rebecca Klopper.
Sumber :
  • Instagram @rklopperr.

JAKARTA – Kasus video syur diduga milik Rebecca Klopper masih diproses oleh pihak kepolisian. Terbaru, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin selaku pelapor telah memenuhi panggilan dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporannya atas video syur tersebut.

Viral Aksi Pengemudi Mobil Parkir Paralel Secara Ugal-ugalan

Muhammad Zainul diperiksa selama sekitar 3,5 jam dan diberikan 20 pertanyaan. Pihaknya pun menjelaskan semua keterangan yang mereka tahu seputar tersebarnya video asusila yang diduga milik Rebecca Klopper itu. Scroll untuk info selengkapnya.

"Kami menghadiri undangan klarifikasi dari kawan penyidik terkait dugaan video dewasa yang dilakukan publik figur inisial RK. Kami di-BAP sebagai pelapor, ada 20 pertanyaan terkait video yang kami ketahui," kata Zainul ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 3 Oktober 2023.

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Dalam keterangannya, Zainul menjelaskan kepada tim penyidik tentang nama akun dan nama terlapor yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga membeberkan peristiwa kejadian dalam video yang viral di media sosial Twitter itu.

Ada Foto Pelukan Sampai Transferan, Bukti Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika Dibongkar Istri

"Dua puluh pertanyaan itu salah satunya terkait nama situs, nama terlapor yang diduga kuat sebagai pemeran video tersebut, peristiwa kejadian, itu sudah kami sampaikan dalam 20 pertanyaan," ungkap Zainul.

Untuk memperkuat pernyataannya, Zainul juga memberikan barang bukti berupa flashdisc yang berisi dua video syur diduga milik Rebecca Klopper dengan durasi masing-masing 1.58 menit dan 10.52 menit kepada tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ada juga bukti gambar tangkapan layar serta situs yang diduga sudah menyebarkan videonya pertama kali.

"Terkait alat bukti, tadi kami sudah serahkan flashdisc. Di dalam flashdisc itu ada dua video. Ada juga bukti screenshot gambar yang sudah kami cetak kemudian ada dua situs link terkait yang menyebarluaskan video," kata Zainul.

Sejauh ini, Zainul menemukan ada dua akun yang diduga menjadi penyebar video tersebut pertama kali.

Klarifikasi Rebecca Klopper di hadapan awak media menyampaikan permintaan maaf.

Photo :
  • VIVA/Aiz Budhi

"Ada dua akun, satu akun Twitter, kedua link yang menyebarluaskan di dalam video tersebut, tidak hanya ada video RK," ucap Zainul. 

Sebelumnya, laporan Zainul diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Pelapor melaporkan kasus ini dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 1 juncto Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Rebecca Klopper sendiri juga sudah melaporkan akun media sosial Twitter yang diduga pertama kali menyebarkan video syurnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya