Senyum Tamara Tyasmara di Tahlilan 7 Harian Dante, Ini Kata Pakar Ekspresi

Tamara Tyasmara bersama rekan-rekannya
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta – Potret Tamara Tyasmara tengah tersenyum lebar dengan wajah full makeup di acara pengajian atau tahlilan 7 hari meninggalnya sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) tengah menjadi sorotan banyak pihak.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Dalam potret yang beredar di media sosial, tampak Tamara menggunakan gamis berwarna putih dengan rambut tertata rapi. Senyumnya terpancar lebar saat berfoto bersama orang-orang terdekatnya.

Tamara Tyasmara bersama rekan-rekannya

Photo :
  • Tangkapan layar
40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Tidak sedikit komentar dari warganet di media sosial menuding, artis FTV ini tidak merasakan duka pasca ditinggal sang buah hati. Bukan cuma itu, ada juga yang beranggapan, makeup Tamara dalam acara tersebut dinilai terlalu berlebihan.

Terkait hal itu, Pakar Ekspresi, Kirdi Putra mengatakan bahwa dari wajahnya Tamara terlihat tengah merasakan kesedihan mendalam pasca meninggalnya sang anak, Dante.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia akibat ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi di kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 januari 2024 lalu.

"Tarikan-tarikan bahwa pinggir alisnya turun, pinggir bibirnya turun segala macam itu orang sedih beneran," ujar Kirdi di YouTube Cumicumi, dilihat Minggu, 11 Februari 2024.

Kirdi juga menanggapi adanya tudingan Tamara diduga menutup-nutupi penyebab kematian anaknya. Menurut dia, apa yang dilakukan Tamara tidak ada yang mencurigakan.

Kebersamaan tersangka YA dengan korban Dante

Photo :
  • Istimewa

Namun, dia enggan membahas lebih jauh lantaran tidak mau mendahului tim penyidik kepolisian dalam mengungkap kasus yang masih bergulir ini.

“Sebetulnya buat saya yang dilakukan Tamara justru benar. Nggak boleh loh mendahului penyidik, itu malah bisa kena Undan-undang ITE kalau disebar duluan, mengarahkan opini hukum,” demikian Kirdi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya