Pantas Kehabisan Napas, Selama Ini Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante

Polisi Tetapkan Yudha Arfandi Tersangka Tewasnya Dante
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan reka ulang atau rekontruksi adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka Yudha Arfandi saat menenggelamkan Dante (6), anak Tamara Tyasmara, pada Rabu 28 Februari 2024.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Yudha menenggelamkan Dante selama 54 detik hingga tewas yang direka ulang pada adegan ke-45, serta dilakukan di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Sementara peran adegan untuk korban anak Dante dan anak tersangka inisial M digantikan boneka merah dan boneka pink.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Adegan ke-45A Tersangka Yudha Arfandi membalikkan badan ke arah belakang melihat situasi di area kolam dewasa," ujar polisi membacakan adegan rekonstruksi.

Penampakan Yudha Arfandi Rekonstruksi Pembunuhan Dante

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Kemudian adegan 45B direka ulang saat tersangka Yudha Arfandi berenang datangi korban Dante yang sesuai berdasarkan rekaman pada CCTV di kolam renang.

Kemudian di adegan ke-45C, tersangka Yudha Arfandi berenang menghampiri korban Dante. Pada saat itu Yudha memegang pinggang Dante dan menenggelamkan Dante.

"Adegan 45C tersangka Yudha Arfandi berenang memegang pinggang korban Dante sambil melihat ke arah kanan. Adegan 45D: tersangka Yudha Arfandi masih memegang pinggang korban Dante sambil melihat ke arah kiri," ujarnya 

Kemudian pada adegan 45E Yudha menarik pinggang Dante dan lagi lagi pelaku dengan sengaja menenggelamkan Dante selama hampir satu menit.

"Adegan 45E tersangka Yudha Arfandi menarik pinggang korban Dante, membenamkan korban anak Dante ke dalam air selama 54 detik," ucap polisi. 

Yudha terlihat menahan Dante agar tidak bisa ke tepian setelah ditenggelamkan, dan utu dilakukan selama 4 kali, berdasarkan rekaman CCTV.

"Setiap korban anak Dante mau menggapai pinggir kolam renang kurang lebih 4 kali, tersangka Yudha dorong agar korban anak Dante tidak dapat menggapai pinggir kolam dengan didorong ke belakang (waktu CCTV 01-27-2024 Sat 16:48:52)," ucap polisi.

Kemudian pada adegan 45F tersangka Yudha kembali membenamkan Dante memutar badan ke arah kanan (waktu CCTV 01-27-2024 Sat 16:48:53), setelahnya tersangka Yudha melepas Dante di dalam air.

"Adegan 45G tersangka Yudha Arfandi melepas korban Dante, tapi dengan posisi kepala korban Dante masih terbenam di dalam air dengan posisi berenang," ujarnya. 

Selanjutnya Yudha mengangkat Dante ke pinggir kolam renang. Saat itu kondisi Dante sudah tidak sadarkan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya