Penangkapan Rio Reifan dari Kecurigaan Polisi

Rio Reifan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rintan Puspitasari

VIVA.co.id – Setelah Ammar Zoni, Tora Sudiro dan penyanyi Ello, kini pesinetron Rio Reifan yang harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Bintang sinetron ini ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat, Minggu 13 Agustus 2017.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Wijonarko saat ditemui di Polres Bekasi, Jawa Barat, Senin 14 Agustus 2017 mengungkapkan, penangkapan Rio berawal dari kecurigaan polisi yang tengah bertugas. Mereka melihat sebuah mobil dengan bernomor polisi B 54 KTI terparkir di bahu jalan.

Karena curiga, petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya mendekati dan menanyakan surat-surat mobil. Tetapi, pengemudi yang ternyata Rio Reifan tidak bisa menunjukkan surat-surat yang diminta petugas. Akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang diparkir di pinggir jalan tersebut.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

"Petugas mengecek ke dalam mobil tersebut dan ditemukan cangklong, pipet dan bong yang diduga digunakan untuk alat hisap sabu," kata Wijonarko, di Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, 14 Agustus 2017.

Polisi menemukan barang bukti yang disimpan di dalam tempat kacamata yang ada di dalam tas. Berdasarkan pengakuan Rio, sabu seberat 0,21 gram yang tersimpan dalam satu kantong klip kecil tersebut merupakan sisa setelah digunakan pesinetron tersebut.

Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Miliki Sabu dan Ekstasi

Dan setelah dari Mapolres Metro Bekasi Kota, kemudian dilakukan dilakukam pemeriksaan tes urine terhadap Rio di rumah sakit Kartini. Dan hasilnya, Rio positif menggunakan metamphetamin

Rio sendiri berdasar pernyataan polisi baru saja pulang dari tempat hiburan malam di daerah Jakarta Barat. Keberadaan Rio di daerah Bekasi masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

Hingga saat ini, Rio masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya