Bebas dari Penjara, Axel Thomas Jauhi Medsos

Axel Thomas, anak Jeremy Thomas, saat bebas dari tahanan.
Sumber :
  • VIVA/RIntan Puspitasari

VIVA – Axel Matthew, putra pertama pasangan aktor Jeremy Thomas dan Ina Thomas, akhirnya menghirup udara bebas, setelah tersandung kasus psikotropika pada 17 November 2017. 

Setelah bebas, Axel mengaku ingin mengurangi kuantitas penggunaan hand phone, termasuk memakai media sosial.

“Pakai bakal pakai, cuman tidak dalam waktu dekat. Aku tidak mau diganggu dululah sama sosmed,” ujarnya, saat ditemui usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu 22 November 2017.

Sebelumnya, Axel diketahui sangat aktif di Instagram miliknya, @AxelMatthewThomas. Bersama sang adik, Valerie Thomas, postingan keduanya banyak dikagumi kalangan anak muda. 

Orangtua mereka, Jeremy dan Ina juga tidak kalah aktif di Instagram. Saat tengah menghadapi proses persidangan, banyak juga warganet yang memberikan semangat lewat komentar di Instagram keluarga selebriti tersebut.

Bukan hanya membatasi penggunaan hand phone, belajar dari masalah yang pernah menjeratnya, Axel juga akan membatasi lingkup pertemanannya. “Pasti lah, moral lesson dari semua ini, ya teman-teman aku dan lingkungan pertemanan aku kecilin. Jadi, harus pintar pilih teman, pintar pilih lingkungan. Ya, berhati-hatilah,” ujarnya.

Putra sulung Jeremy Thomas tersebut ditangkap polisi Polres Bandara Soekarno Hatta, di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Sabtu 15 Juli 2017.

Axel ditangkap bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017. Axel memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. Axel divonis empat bulan penjara atas kasus penyalahgunaan psikotropika. (asp)

Suami Suruh Istri Jual Sabu, Untungnya Rp40 ribu
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022