Pengakuan Agnez Mo Ini Bikin Jokowi Kaget

Presiden Joko Widodo dan Agnez Mo
Sumber :
  • agus Rahmat/VIVA

VIVA – Agnez Mo saat ini tengah merintis karier musik internasionalnya di Amerika Serikat. Perjuangannya selama kurang lebih 10 tahun untuk menjadi penyanyi kelas dunia, tampaknya mulai membuahkan hasil.

Selain lagunya masuk chart Billoard, Agnez Mo juga masuk dalam nominasi penghargaan musik bergengsi iHeartRadio Music Awards 2019.

Penyanyi kelahiran Jakarta itu berkesempatan untuk bertemu dan berbincang dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara. Dalam obrolanya itu, Agnez bercerita tentang proses dan perjuangannya meniti karier di luar negeri.

Jokowi tampak kaget, saat mendengar Agnez bertutur bahwa selama di Negeri Paman Sam, ia hanya mendapat dukungan dari keluarga saja.

Artis Agnez Mo berpose usai bertemu Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.

“Bapak Jokowi juga cukup kaget, sama sekali enggak ada support dari orang lain. Jadi, cuma Agnez sama keluarga doang,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Jumat malam, 11 Januari 2019.

Dari obrolanya bersama Jokowi, pelantun lagu Overdose itu berharap untuk ke depannya, pemerintah memiliki kebijakan untuk mendukung anak bangsa yang berprestasi.

“Semoga nanti ke depannya, ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah atau mungkin ada badan khusus, yang memang mendukung anak-anak bertalenta di dunia seni hiburan,” tuturnya.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Lebih lanjut, penyanyi kelahiran 32 tahun silam itu juga menegaskan, bahwa perbincangan bersama mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak ada kaitanya dengan politik. Semuanya hanya seputar mimpi generasi muda bangsa, yang harus disuarakan dengan lantang.

Agnez Mo.

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

“Saya datang ke sana itu kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia, yang cerita sama kepala negaranya. Tidak ada sama sekali agenda politik, enggak ada agenda-agenda lain,” tegasnya. (ase)

Ilustrasi Monas Jakarta

Jakarta Resmi Ganti Nama Jadi DKJ Usai Jokowi Teken UU 2/2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024