Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar di Yogyakarta dan Tembilahan

Dok. Photo Bea Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai bagian dari upaya mengontrol peredaran rokok ilegal, petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Tembilahan menggandeng pemerintah daerah setempat melaksanakan operasi pasar.

Jenderal Kopassus di Balik Operasi Rebut Homeyo, Refly Harun Bungkam Irma Nasdem

“Di Yogyakarta, petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Satpol PP, Pemda Kulon Progo dan Pemda Bantul melaksanakan operasi pasar ke beberapa kecamatan. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal serta menberikan informasi kepada pedagang eceran untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Selain melaksanakan operasi pasar, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada para pedagang hasil tembakau tentang ketentuan cukai. Salah satunya tentang ciri-ciri rokok ilegal yang harus diketahui dan diwaspadai oleh mereka.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

"Dengan kegiatan opsar ini, kami harap para pedagang hasil tembakau memahami ketentuan di bidang cukai. Kami juga menghimbau agar tidak menjual hasil tembakau yang melanggar ketentuan," tambah Hatta.

Sejalan dengan yang dijalankan di Yogyakarta, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan operasi pasar ke Kecamatan Kuala Cenaku dan Kecamatan Rengat. Operasi gabungan ini merupakan salah satu jenis kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia
Demo buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta (Foto ilustrasi)

Khawatir Timbul Badai PHK, Ribuan Buruh Rokok Tolak Kenaikan Cukai SKT 2025

Ribuan buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja RTMM SPSI menyampaikan penolakan terhadap kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024