PPATK Harus Bersikap Tegas Terhadap Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, agar bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID. Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, disampaikan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan sebagaimana dikutip dari media nasional.

Dia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?
Balita mengendarai sepeda motor

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dibawah umur sedang mengendarai sepeda motor .

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024