Benny K. Harman Dukung Mahfud Bongkar Tuntas Dana Gelap Rp349 Triliun di Kemenkeu

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengungkapkan, bahwa Komisi III tidak pernah melakukan tindakan menghalang-halangi penegakan hukum, justru Komisi III selalu berupaya menjernihkan keruhnya keadilan di Indonesia. Dia pun menegaskan Komisi III tidak berseteru dengan siapa pun yang berupaya membongkar skandal uang illegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. Pernyataan tersebut dia ungkapkan dalam akun twitter pribadinya @BennyHarmanID.

KPU Akan Gelar RDP Bareng DPR Hari Ini, Bahas Evaluasi Pemilu 2024

"Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani. Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?" paparnya sebagaimana dikutip oleh Parlementaria, Selasa(11/4/2023).

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, dana gelap Rp349 triliun di Kemenkeu adalah skandal terbesar di Indonesia abad ini.

KPU Siapkan 2 Draf PKPU terkait Pilkada 2024, Dikonsultasikan ke DPR Besok

"Kita terus menantang Mahfud untuk membongkar skandal ini sampai tuntas. Kita juga dukung penuh Menkeu Sri Mulyani bongkar skandal ini, jangan ditutup-tutupi.Tampak kebenaran terkuak secara perlahan. Nanti ketahuan jelas siapa yang bermain api," ujar BKH begitu dia akrab disapa.

Komisi III DPR RI kembali menjadwalkan RDP dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023). Agenda tersebut sudah dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Wanita di Sidrap jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR Hari Ini soal Korupsi Pengadaan Barang di Rumah Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan panggilan kepada Sekertaris Jenderal atau Sekjen DPR RI, Indra Iskandar terkait dengan pengadaan barang dan jasa rumdin DPR

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024