Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Proses Seleksi PPPK Teknis

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PPPK Teknis 2022 menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan oleh forum PPPK Teknis.

Belum Mampu Atasi Banjir dan Macet di DKI, SPJ beri Rapor Merah Kinerja Heru Budi

"Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 dikarenakan passing grade yang tinggi. Sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," ujar Guspardi dalam keterangan resminya, Kamis.

Hal ini terungkap saat menerima audiensi secara daring dengan forum PPPK Teknis pada Sabtu lalu (29/4) yang diikuti lebih 250 orang tenaga PPPK teknis perwakilan dari masing-masing provinsi seluruh Indonesia.

Astra International Tebar Dividen 2023 Rp 21,01 Triliun, Intip Jadwalnya

Adapun para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan apa yang terjadi di lapangan. Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan, hanya sebagian kecil saja yang mampu memenuhinya. 

Ia melihat kondisi itu akan mengakibatkan gugur massal peserta PPPK Teknis 2022 karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang diujikan juga cukup rumit.

Usut Dugaan Korupsi Insentif Pegawai, KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo

Sebagai konsekuensinya, banyak formasi PPPK Teknis yang belum terisi. Hal ini tidak boleh terjadi, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan.

Guspardi juga meminta kepada peserta ujian PPPK Teknis yang tergabung dalam forum PPPK Teknis 2022 agar segera menyurati MenPAN-RB terkait fenomena banyaknya tenaga teknis yang tidak lolos ujian karena terganjal passing grade yang tinggi.

Surat tersebut, sambung dia, dapat ditembuskan kepada Komisi II DPR RI untuk bisa ditindaklanjuti ketika ada ada agenda RDP dengan KemenPAN-RB. Ia menegaskan pemerintah memang perlu membuat terobosan mengatasi persoalan ini.

"Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu," terang Guspardi.

Menurutnya, kebutuhan PPPK Teknis sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di instansi pusat dan daerah sangat penting untuk pembangunan nasional.

Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru Tanah Air.

"Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN, untuk kelangsungan kinerja dan dalam optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah," kata dia.

Untuk itu, ???????pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi dan membuat terobosan terkait masalah ini. Ia memberi contoh dengan memundurkan dan atau menyesuaikan pengumuman hasil pasca sanggah olah nilai Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei 2023.

"Mungkin juga perlu alternatif lain, seperti menetapkan sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade. Peserta yang telah lulus tetap menjadi prioritas untuk mengisi formasi yang ada," imbuhnya.

Guspardi menambahkan penting juga bagi pemerintah untuk mengkaji dan mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh Forum PPPK Teknis 2022 yang sudah ditanda tangan lebih dari 15.000 orang lebih peserta PPPK Teknis 2022 yang berasal dari Sabang sampai Merauke.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya