Khittah Pancasila dan Peran Lembaga Keagamaan

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi
Sumber :
  • Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama

VIVA – Hari ini, kita perlu mengingat kembali esensi dari "khittah Pancasila". Sejak awal kelahiran pada 1 Juni 1945, Pancasila telah memiliki khittah (cita-cita, tujuan dasar) yang menjadi landasan utama perjuangannya. Khittah Pancasila ini sangat penting karena menjadi tiang penyangga dan dasar dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip ideologi dan dasar negara itu.

img_title Gelar ENSIA 2026, Sucofindo Dorong Inovasi Jadi Kunci Bisnis Berkelanjutan & Ketangguhan Masyarakat

Khittah Pancasila terdapat dalam nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang melekat pada setiap sila Pancasila, yaitu ketuhanan (al-ilahiyyah), kemanusiaan (al-basyariyyah), persatuan (al-ukhuwwah), kerakyatan (al-raiyyah), dan keadilan sosial (al-‘adalah al-ijtima’iyyah). Kelima nilai dan prinsip dasar ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Ketuhanan yang Maha Esa, sebagai sila pertama, memberikan napas dan ruh bagi seluruh sila Pancasila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pendiri bangsa menginginkan Indonesia menjadi negara yang bertuhan, di mana warga negara juga memiliki keyakinan keagamaan. Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, dengan jelas menyatakan, “Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan dan hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang ber-Tuhan.”

img_title Kenapa Orang Lebih Rela Cicil HP Flagship daripada Membeli Sesuai Kemampuan? Ada Faktor Status Sosial di Baliknya

Dengan sila ketuhanan ini, terlihat tekad para pendiri bangsa untuk menjadikan Negara Pancasila sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Dengan pemahaman ini, kita tidak mengadopsi paham sekuler yang ekstrem yang memisahkan "agama" dan "negara" serta berpretensi menyudutkan peran agama ke ruang-ruang privat dan komunitas. Sejarah mencatat, spirit tersebut berhasil menggagalkan pemberontakan G30S/PKI yang berniat mengganti Pancasila dengan sistem komunisme.

Meskipun Indonesia bukan negara berbasis satu agama, namun menjadi negara yang religius berarti negara melindungi dan memajukan kebebasan beragama. Selain itu, agama juga didorong untuk memainkan peran publik dalam penguatan norma dan etika sosial. Spirit ini pula yang berhasil menghentikan misi DI/TII yang menggunakan motivasi pendirian Negara Islam dengan cara memberontak pemerintah yang sah pada kisaran tahun 1949 hingga 1962.

img_title Cendekiawan: Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Benteng Utama RI untuk Bangkit

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai ketuhanan (nilai-nilai agama/religiusitas) harus menjadi sumber etika dan spiritualitas. Nilai-nilai yang bersifat vertikal-transendental ini menjadi landasan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga jelas bahwa kebangsaan kita adalah "kebangsaan yang berketuhanan".

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut