Subardi Tegaskan Sektor UMKM Berpotensi Besar Serap Tenaga Kerja

Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menegaskan bahwa sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja. Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan ratusan pelaku UMKM, di kawasan Godean, Sleman, DIY, Rabu,(26/7/2023).

KPK Periksa Sekjen DPR Hari Ini soal Korupsi Pengadaan Barang di Rumah Dinas

Selain itu, basis usaha di UMKM terbukti kuat menghadapi berbagai krisis ekonomi. Sehingga dengan daya tahan yang kuat, UMKM perlu dikembangkan dengan berbagai kebijakan stimulus karena memperkuat UMKM akan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.

"Usaha mikro itu langsung menyerap angka pekerja. Dari sektor ini, perputaran transaksi, produksi dan distribusi berjalan cepat. Ada dampak instan bagi stabilitas ekonomi," kata Subardi dalam keterangan tertulisnya kepada tim Parlementaria, Jumat (28/7/2023).

Bank Mandiri Proyeksi Ekonomi RI 2024 Tumbuh 5,06 Persen

Mbah Bardi, sapaan akrab Subardi juga mengatakan, menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, pelaku UMKM didominasi usaha mikro dengan persentase 98,68 persen. Angka tersebut memiliki daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Dengan data itu, Indonesia memiliki basis ekonomi yang kuat.

Hanya saja, lanjutnya, perlu perhatian ekstra agar sektor usaha mikro cepat naik kelas. Menurutnya, pemerintah harus mengambil kebijakan meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil menjadi usaha menengah.

KPU Akan Gelar RDP Bareng DPR Hari Ini, Bahas Evaluasi Pemilu 2024

"Sektor terbesar dari UMKM adalah sektor mikro. Tetapi tidak semua pekerjanya sejahtera. Bagi saya ini perlu perhatian ekstra agar sektor mikro cepat naik kelas dan pekerjanya lebih sejahtera," tambah politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Ia pun mengungkapkan bahwa sejauh ini Komisi VI DPR mendukung berbagai kebijakan relaksasi bagi UMKM, antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, insentif perpajakan.

Selain itu, berbagai akses modal usaha juga diberikan secara beragam. Misal melalui Kredit Usaha Rakyat/KUR yang disalurkan perbankan, kredit ultra mikro yang disalurkan oleh lembaga keuangan bukan bank dan penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Subardi juga mengaku terus mendampingi pelaku usaha mikro agar bisa mengakses berbagai kebijakan stimulus itu. Pendampingan dilakukan dengan program pelatihan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha. Meski demikian, Subardi berharap pelaku usaha mampu berinovasi dan adaptif dengan perkembangan zaman.

"Saya konsen mengawal UMKM agar mendapat akses itu. Tetapi UMKM juga perlu inovasi. Produksinya harus berkualitas, paham marketing digital agar pemasarannya luas, dan penting juga beri kemudahan transaksi bagi konsumen," tutup legislator asal DI Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya